SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direksi Bank Banten saat ini tengah merencanakan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan beberapa Bank lain. KUB itu dilakukan untuk menyelamatkan Bank Banten agar tidak turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Namun, nampaknya rencana KUB itu belum berjalan mulus. Sebab, Bank Mandiri yang jadi salah satu option diisukan keberatan dengan rencana KUB dengan Bank Banten itu.
Usut punya usut, Bank Banten perlu memenuhi modal inti minimal Rp3 Triliun selambatnya pada 31 Desember 2024 agar tidak turun kelas menjadi BPR.
Hal itu diungkapkan oleh Komisaris Utama Independen Bank Banten Muhammad Busthami.
“Sesungguhnya hal strategis semacam itu masuk dalam ranah kewenangannya Pemegang Saham. Sejauh ini Pemegang saham dibantu Direksi terus mencoba melakukan berbagai opsi sesuai dengan aturan OJK untuk memenuhi kewajiban modal inti minimal sebesar Rp3 T selambatnya tanggal 31 Desember 2024,” kata Busthami kepada Radar Banten, Senin 10 April 2023.
Katanya, saat ini rencana KUB itu terus berjalan. Pihaknya pun sudah menjajakan rencana itu kepada beberapa Bank.
“Semuanya sudah berproses. Doakan saja yang terbaik untuk Bank Banten. Terima kasih,” katanya.
Perihal isu Bank Mandiri yang keberatan KUB dengan Bank Banten, Busthami mengaku belum mendengar isu itu.
“Maaf saya belum dengar info tentang itu,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi