radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bank Banten Harus Punya Modal Inti Rp3 Triliun di Tahun 2024

Yusuf Permana by Yusuf Permana
10-04-2023 14:52:26
in Berita Utama, Bisnis
Bank Banten Harus Punya Modal Inti Rp3 Triliun di Tahun 2024

Komisaris Utama Independen Bank Banten Muhammad Busthami (website Bank Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direksi Bank Banten saat ini tengah merencanakan skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan beberapa Bank lain. KUB itu dilakukan untuk menyelamatkan Bank Banten agar tidak turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Namun, nampaknya rencana KUB itu belum berjalan mulus. Sebab, Bank Mandiri yang jadi salah satu option diisukan keberatan dengan rencana KUB dengan Bank Banten itu.

Baca Juga :

Komisi III Dukung Evaluasi BUMD Milik Pemprov Banten, Tapi Ada Syaratnya 

Siap-siap, Pemprov Banten Bakal Evaluasi BUMD Miliknya

Kasus Korupsi Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Dituntut Bui 9 Tahun

Segini Realisasi Pendapatan Pajak Kendaraan per September 2023, Ali Hanafiah: Melebihi Target

Usut punya usut, Bank Banten perlu memenuhi modal inti minimal Rp3 Triliun selambatnya pada 31 Desember 2024 agar tidak turun kelas menjadi BPR.

Hal itu diungkapkan oleh  Komisaris Utama Independen Bank Banten Muhammad Busthami.

“Sesungguhnya hal strategis semacam itu masuk dalam ranah kewenangannya Pemegang Saham. Sejauh ini Pemegang saham dibantu Direksi terus mencoba melakukan berbagai opsi sesuai dengan aturan OJK untuk memenuhi kewajiban modal inti minimal sebesar Rp3 T selambatnya tanggal 31 Desember 2024,” kata Busthami kepada Radar Banten, Senin 10 April 2023.

Katanya,  saat ini rencana KUB itu terus berjalan. Pihaknya pun sudah menjajakan rencana itu kepada beberapa Bank.

“Semuanya sudah berproses. Doakan saja yang terbaik untuk Bank Banten. Terima kasih,” katanya.

Perihal isu Bank Mandiri yang keberatan KUB dengan Bank Banten, Busthami mengaku belum mendengar isu itu.

“Maaf saya belum dengar info tentang itu,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana

Editor: Ahmad Lutfi

Tags: Bank BantenKUB Bank mandiri
Previous Post

Sopir Ngantuk, Dump Truck Seruduk Dua Kendaraan di Jalan Raya Serang Jakarta

Next Post

Berkas Perkara Kasus Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong Dilimpahkan ke Kejari Serang

Related Posts

Komisi III Dukung Evaluasi BUMD Milik Pemprov Banten, Tapi Ada Syaratnya 
Berita Utama

Komisi III Dukung Evaluasi BUMD Milik Pemprov Banten, Tapi Ada Syaratnya 

by Rostinah
Kamis, 28 September 2023 16:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Banten mendukung Pemprov Banten untuk mengevaluasi BUMD milik Pemprov Banten.  Diketahui, saat HUT...

Read more

Siap-siap, Pemprov Banten Bakal Evaluasi BUMD Miliknya

Kasus Korupsi Rp 61 Miliar, Eks Pejabat Bank Banten Dituntut Bui 9 Tahun

Segini Realisasi Pendapatan Pajak Kendaraan per September 2023, Ali Hanafiah: Melebihi Target

PT BGD Lepas 34,28 Miliar Lembar Saham Bank Banten ke Pemprov Banten

Bank Banten Jalin Kerja Sama dengan Bank Mandiri

Realisasi Pendapatan Daerah Banten Naik Dibandingkan Tahun Lalu

Bank Banten Turunkan Aset Rp1,32T untuk Genjot Profit

Setelah Tujuh Tahun Terbentuk, Bank Banten Akhirnya Dapat Untung

Mantan Petinggi Bank Banten Ini Diadili karena Rugikan Uang Rakyat Rp 61 Miliar Lebih

Next Post
Berkas Perkara Kasus Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong Dilimpahkan ke Kejari Serang

Berkas Perkara Kasus Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong Dilimpahkan ke Kejari Serang

Ibadah yang Dianjurkan di Sepuluh Hari Terakhir Puasa Ramadan

Ibadah yang Dianjurkan di Sepuluh Hari Terakhir Puasa Ramadan

15 Ide Ucapan Selamat Lebaran 2023, Cocok Jadi Status Whatsapp

15 Ide Ucapan Selamat Lebaran 2023, Cocok Jadi Status Whatsapp

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Senin, 25 September 2023 17:17
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Senin, 25 September 2023 21:19
Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Selasa, 26 September 2023 15:03

Dilarang Bawa Motor, Siswa di Pandeglang Diminta Naik Angkot

Rabu, 27 September 2023 22:03
Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Rabu, 27 September 2023 19:17
Kabar Duka, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Tutup Usia

Kabar Duka, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Tutup Usia

Rabu, 27 September 2023 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ribuan Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Sempu Kelapa Endep

Ribuan Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Sempu Kelapa Endep

by Fahmi
Kamis, 28 September 2023 16:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengedar obat keras berinisial RA (24) ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota di Lingkungan Sempu Kelapa Endep,...

Gawat, Pengelolaan Parkir di Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal dan Tak Kantongi Izin

Gawat, Pengelolaan Parkir di Stadion Maulana Yusuf Disebut Ilegal dan Tak Kantongi Izin

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 28 September 2023 16:34

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang sebut parkiran khusus yang berada di Kawasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.