CILEGON – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menyosialisasikan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) pada saat car free day (CFD) di Kota Cilegon, Minggu (24/11). Pedagang dan pengunjung antusias mengikuti kegiatan sosialisasi QRIS yang disampaikan langsung Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja. Bahkan sejumlah pedagang ada yang tertarik untuk segera memiliki QRIS dan akan mengurus persyaratan penerbitan QRIS.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja mengatakan, kegiatan itu untuk mengenalkan QRIS kepada masyarakat dan menginformasikan khususnya kepada para pemilik merchant bahwa QRIS sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia No.21/18/PADG/2019 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk pembayaran.
“Masa transisi QRIS berlangsung hingga 31 Desember 2019, sehingga per 1 Januari 2020 seluruh merchant diwajibkan menggunakan QR dengan standar QRIS,” katanya.
Bank Indonesia meluncurkan Standar Nasional QR Code Pembayaran atau Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) pada 17 Agustus 2019 secara serentak di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 46 kantor perwakilan. QRIS adalah standar QR code pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia. QRIS dapat menjadi kanal pembayaran bagi konsumen yang menggunakan aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang memiliki fitur pembayaran menggunakan QR code.
Melalui QRIS, masyarakat dapat melakukan scan QR dari semua penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP). “Selain itu, merchant hanya memiliki satu QR yakni QRIS dan tiga merchant hanya perlu memiliki rekening di satu PJSP,” katanya.
Setelah sosialisasi itu, BI Banten akan mengajak Pemkot Cilegon untuk mendukung implementasi QRIS kepada pedagang di CFD. “Kami terus mendorong penggunaan QRIS di berbagai merchant,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, sosialisasi juga akan dilakukan di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Masjid Banten Lama dan Masjid Raya Albantani. Untuk di masjid, bisa memudahkan masyarakat melakukan donasi.
Kampus juga akan dijadikan tempat sosialisasi agar generasi milenial menggunakannya dan menjadi role model.
“Tidak bisa dipungkiri bisnis e-commerce akan semakin tinggi,” ungkapnya.
Kepala Divisi Sistem Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erry P Suyanto mengatakan, kehadiran QRIS bukan pesaing dari penyelenggara jasa sistem pembayaran, tetapi pemersatu sehingga ada interkoneksi dan merchant tidak perlu menjadi PJSP. “Ini merupakan program wajib nasional dan mari kita dukung bersama-sama,” katanya.
Ia mengungkapkan, mulai per 1 Januari 2020, QRIS akan mulai diberlakukan sehingga perlu sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Saat ini, ada beberapa yang menggunakan QRIS, salah satunya Dapoer Meneer di Kota Serang.
“BI Banten juga akan melakukan pendataan untuk merchant guna memastikan kesiapan QRIS ini,” ungkapnya.
Selain sosialisasi, juga diselenggarakan coaching clinic dan open table QRIS serta layanan penukaran uang. Pada kegiatan itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten turut menggandeng BRI Syariah. Tahun ini, BRI Syariah memiliki alat pembayaran digital berbasis QR code yang dinamakan BRISPay. (Susi K)