radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Banten Dijadikan Transit Bisnis Kayu Ilegal

Aas Arbi by Aas Arbi
08-10-2016 20:48:37
in Uncategorized
0
Banten Dijadikan Transit Bisnis Kayu Ilegal

Kayu ilegal yang diamankan di sebuah panglong di Kasemen, Rabu (5/10).

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Terungkapnya kasus penebangan liar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhir September, Pemprov Banten langsung meningkatkan pengawasan.

Meski begitu, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Banten membantah bila pihaknya kecolongan.

“Ini sebuah prestasi bisa mengungkap kasus penebangan liar. Meski baru barangnya yang diamankan, mudah-mudahan pelakunya segera tertangkap,” kata Kepala BLHD Banten M Husni Hasan kepada wartawan, Jumat (7/10), seperti dilansir Radar Banten hari ini.

Baca Juga :

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas

Senin, 8 Agustus 2022 21:53
Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru Harus Ciptakan KBM yang Menyenangkan

Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru Harus Ciptakan KBM yang Menyenangkan

Rabu, 20 Juli 2022 12:51

Husni menambahkan, pengawasan akan segera ditingkatkan agar Banten tidak dijadikan transit pendistribusian kayu-kayu ilegal. ”Ya sangat disayangkan saja Banten dijadikan transit. Tapi kita terus berupaya untuk mencegah hal itu,” ungkapnya.

Terkait pengawasan, Husni mengaku hal itu kewenangannya ada pada Polisi Kehutanan (Polhut). Menurutnya, BLHD sifatnya hanya koordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), jadi BLHD tidak merasa kecolongan. “Misalkan ada penebangan liar, kita bersama dinas terkait lakukan reboisasi. Ya tadi itu, untuk mencegah bencana banjir bandang atau tanah longsor,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan, kayu yang berhasil diamankan di Banten terbukti ilegal karena dokumen yang ditunjukkan sopir truk pengangkut kayu tak sesuai dengan muatan yang dibawa. Kejadiannya 20 September 2016. Petugas polisi hutan dari Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera III Palembang menangkap satu unit mobil truk berwarna biru tua nomor polisi BH 8641 ML yang mengangkut 169 batang kayu dengan berbagai jenis dan ukuran di Kabupaten Musi Banyuasin. Tujuan mobil ke wilayah Serang.

“Kayu dibawa dari Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin dengan tujuan Kota Serang, Banten. Setelah melakukan pengecekan antara dokumen dan jenis kayu, petugas menemukan keganjilan,” kata Ridho usai meninjau barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas di sebuah panglong di Jalan Warung Jaud No 8 Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Rabu (5/10).

Sejauh ini, kata Ridho, petugas baru mengamankan satu tersangka berinisial HZ. Sementara dua tersangka diproses hukum di wilayah Palembang. Ironisnya, kasus penebangan liar telah berlangsung puluhan tahun. Atas pebuatannya tersangka diancam dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b atau Pasal 87 ayat (1) huruf a atau huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (mg12/air/ags)

Tags: ilegal loging

Related Posts

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas
Uncategorized

Cegah Korupsi, DPRD dan Kejari Lebak Teken Pakta Integritas

Senin, 8 Agustus 2022 21:53
Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru Harus Ciptakan KBM yang Menyenangkan
Uncategorized

Terapkan Kurikulum Merdeka, Guru Harus Ciptakan KBM yang Menyenangkan

Rabu, 20 Juli 2022 12:51
Jemaah Haji Yang Baru Kembali Wajib Vaksin Booster
Berita Utama

Jemaah Haji Yang Baru Kembali Wajib Vaksin Booster

Selasa, 19 Juli 2022 09:35
Next Post
Heboh, Banyuwangi International Run 2016

Heboh, Banyuwangi International Run 2016

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Demokrat Tangerang Rapat Harian, Nawa Said: Bidang-bidang Wajib Rapat Mingguan

Demokrat Tangerang Rapat Harian, Nawa Said: Bidang-bidang Wajib Rapat Mingguan

by Aas Arbi
Rabu, 10 Agustus 2022 22:35

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Memperkuat barisan menjelang Pemilu 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang menggelar rapat pengurus di...

Lama Kosong, Jabatan Staf Ahli Bupati Pandeglang Akhirnya Terisi

Lama Kosong, Jabatan Staf Ahli Bupati Pandeglang Akhirnya Terisi

by Aas Arbi
Rabu, 10 Agustus 2022 22:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Setelah dibiarkan kosong dalam waktu lama, jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Sumber Daya...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.