SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten mengeluarkan surat edaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona. Berdasarkan data Dinkes, belum ditemukan masyarakat Banten yang terjangkit virus novel CoronaVirus (nCoV) itu.
Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengaku sudah mengeluarkan surat edaran sebagai tindak lanjut surat edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan No. SR.03.04/II/55/2020 tentang kesiapsiagaan dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit pneumonia dari Tiongkok ke Indonesia. “Ada lima bentuk antisipasi yang kami lakukan,” ujar Ati kepada Radar Banten, kemarin.
Dalam surat edaran yang ditujukan ke puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten kota itu, Dinkes Banten menganjurkan untuk melakukan langkah-langkah deteksi dini dan pencegahan. Pertama, pengamatan terhadap peningkatan kasus influenza like ilness (ILI) dan pneumonia melalui sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR).
Kedua, puskesmas melakukan pemantauan dalam masa inkubasi pada orang yang datang dari negara terjangkit berdasarkan health alert card (HAC) yang diberikan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). “Ketiga, puskesmas memantau ketat dan melakukan isolasi penderita dengan gejala pneumonia dan mempunyai riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum muncul gejala,” terangnya.
Keempat, melakukan kampanye edukasi kepada masyarakat tentang pneumonia dan pencegahan penularannya. Di antaranya dengan cuci tangan, etika batuk dan bersin, memerikasakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan demam, batuk, sesak, dan gangguan pernapasan serta memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum munculnya gejala.
Terakhir, Ati mengatakan, puskesmas dan rumah sakit segera melaporkan kasus pneumonia berat yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit secara berjenjang dari dinas kesehatan kabupaten kota ke Dinkes Banten.
Ia menerangkan, langkah yang dapat diambil untuk menghindari penularan penyakit ini yakni masyarakat yang mengalami gejala demam, batuk, sesak napas dan baru kembali dari negara terjangkit dalam 14 hari sebelum sakit, disarankan agar segera berobat ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. “Harus segera dicek,” tuturnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Banten Wahyu Santoso menambahkan, hingga saat ini belum ditemukan warga Banten terjangkit virus tersebut. “Di Indonesia juga belum ada,” ujarnya. Meskipun begitu, ia berharap masyarakat yang terutama akan keluar negeri untuk tetap menjaga kesehatan. (fin/alt/ags)