Gubernur yang akrab disapa WH ini juga menambahkan, dirinya sudah menyetujui nama Stadion Banten yang akan rampung sebelum masa bakti dirinya sebagai gubernur berakhir 12 Mei 2022.
“Namanya Banten International Stadium, pemberian nama sudah sangat cocok dan memiliki aura besar dan mendunia,” pungkas WH.
Berdasarkan data Pemprov Banten, pembangunan Stadion Banten membutuhkan anggaran hampir satu triliun. Pada APBD 2020, pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar, lalu pada Perubahan APBD 2020 dialokasikan kembali sekira Rp420 miliar yang bersumber dari dana pinjaman PT SMI tahap I. Sisanya sekira Rp400 miliar dialokasikan dari APBD 2021 yang bersumber dari pinjaman PT SMI tahap II yang kemudian batal.
Gagal mendapat dana pinjaman, Pemprov Banten kemudian mengusulkan kekurangan anggaran pembangunan Stadion Banten akan dilunasi pada APBD 2022. Dalam Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 sudah tercantum nilainya sebesar Rp318 miliar.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menambahkan, pembangunan stadion Banten memang harus dilanjutkan, sebab bila ditunda justru akan menimbulkan masalah baru, pembangunan terbengkalai dan melanggar Perda tentang pembiayaan tahun jamak.
“Jadi semua pembangunan di Provinsi Banten harus berjalan dan sampai selesai. Jadi itu semua sudah menjadi kewajiban kita. Kalau kita hentikan malah tidak bermanfaat bagi masyarakat. Semua harus berjalan. Nanti kita akan formulasikan agar semua progres pembangunan yang ada bisa selesai dan hasilnya sesuai dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini progres pembangunan sudah lebih dari 50 persen, dan akan rampung dalam enam bulan ke depan. Pemprov Banten juga sudah mengukur agar pembangunan tetap berjalan namun penanganan pandemi Covid-19 tidak tehambat.
“Pembangunan Stadion Banten kan direncanakan sebelum terjadi pandemi Covid-19,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Banten Andra Soni membenarkan bila Pemprov mengusulkan sisa kebutuhan anggaran pembangunan stadion Banten pada APBD 2022.
“Dalam rancangan APBD 2022 diusulkan lebih dari Rp300 miliar. Sementara dalam rancangan APBD Perubahan 2021 sekira Rp100 miliar, tapi itu nanti akan dibahas Banggar dan TAPD,” katanya.
Lantaran tak akan selesai tahun ini, lanjut Andra, Pemprov Banten telah kembali mengajukan perpanjang MoU tahun jamak untuk penganggaran pembangunan stadion. Berdasarkan keterangan TAPD Pemprov Banten, hal itu dibolehkan berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami akan melakukan konsultasi juga. Apakah itu dibenarkan dan sebagainya. Itu untuk catatan kita saat kita masuk pembahasan rancangan APBD 2022. Perubahan MoU itu perlu kehati-hatian,” beber Andra. (den/alt)