SERANG – Tindakan terorisme tidak dibenarkan dalam agama apa pun. Untuk mengantisipasi tindakan teror itu berkembang, Pemprov Banten akan mengintensifkan koordinasi dengan kepolisian.
Demikian ditegaskan Gubernur Wahidin Halim usai menghadiri acara Tasyakuran dan Ifthor Jama’i bersama Ulama dan Umaro FSPP Provinsi Banten di Jalan Muslih, Cikulur Baru, Kota Serang, Kamis (8/6).
Wahidin menegaskan, terorisme bukan persoalan Banten semata, tetapi sudah menjadi masalah nasional dan internasional. “Kita semua mengutuk terorisme karena agama tidak mengajarkan itu,” ujarnya. Wahidin menyampaikan itu menyusul penangkapan lima terduga teroris di wilayah Banten yaitu di Kota Serang dan Kota Cilegon yang dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Rabu (7/6).
Wahidin menjelaskan, sebagai bentuk antisipasi, pihaknya akan intensif berkoordinasi dengan Polda Banten, BIN, termasuk dengan bekerja sama dengan pesantren untuk melakukan gerakan deradikalisasi.
Wakil Gubernur Andika Hazrumy menambahkan, pemerintah sepenuhnya mendukung tindakan penegak hukum untuk membongkar jaringan teroris termasuk di Banten. “Harus ditindaklanjuti, konteks permasalahannya apa,” katanya usai acara Safari Ramadan di Desa Pejaten, Rabu (7/6).
Kata Andika, jaringan terorisme di Provinsi Banten harus mendapatkan tindakan tegas dari penegak hukum. Menurutnya, langkah yang dilakukan kepolisian merupakan upaya yang tepat. “Agar di wilayah kita, Provinsi Banten, terbebas dari tindakan teror,” jelasnya.
Andika memastikan pemerintah daerah selalu menjalin koordinasi dengan kepolisian untuk menuntaskan terorisme. Koordinasi tersebut, dilakukan untuk menjaga stabilitas masyarakat di Banten. “Pada intinya kita mendukung sepenuhnya penangkapan teroris itu,” pungkasnya.
Lima terduga teroris yang ditangkap, Rabu (7/6), telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Holili, Sulis Kendal, Syafrison alias Encon, Endang Mulyono, dan Khadisun. Ketua Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri Wilayah Banten Inspektur Polisi Dua (Ipda) Nia Kurnia menyatakan hal itu, kemarin (8/6). “Iya, mereka sudah ditetapkan tersangka,” tegasnya kepada Radar Banten.
Namun, hingga tadi malam, Nia belum bisa memastikan kasus terorisme yang disangkakan kepada lima orang yang ditangkap hampir bersamaan di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon tersebut. Menurutnya, kelima tersangka itu masih menjalani pemeriksaan. Tindak kejahatan terorisme yang disangkakan kepada mereka masih terus didalami. “Ini masih di-BAP,” katanya.
Seperti diketahui, Holili kemungkinan menjadi tersangka karena dugaan ikut merancang bom Kampung Melayu, Jakarta Selatan. Aparatur sipil negara (ASN) yang disebutkan menjadi anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Banten tersebut juga disebutkan ikut mendanai kegiatan-kegiatan kelompoknya, serta menyembunyikan buron Densus 88 yakni Sulis Kendal di rumahnya di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Sangkaan kepada Sulis Kendal, saat ini, dipastikan karena kasus perampokan toko emas Kendal di Bandung, Jawa Barat, dan penembakan seorang kapolsek di Kabupaten Bima, NTB, pada Agustus 2014. Sementara, Syafrison adalah Komandan Asykari JAD Banten. Sangkaannya, berperan sebagai perekrut pelatih Mohammad Gufron dan M Firdaus yang saat ini berada di Filipina. Sangkaan terhadap Endang Mulyono dan Khadisun belum diketahui. (RBG)