SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Provinsi Banten ternyata memiliki pabrik minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau yang dikenal dengan minuman keras (miras) cukup besar di Indonesia.
Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, penerimaan cukai dari MMEA di Banten tahun 2022 mencapai Rp2,3 triliun.
Kepala Kanwil Bea Cukai Provinsi Banten, Rahmat Subagio mengatakan, pihaknya selalu memonitor pabrik MMEA tersebut. “Saat pandemi kemarin kesulitan, karena konsumennya rata-rata daerah wisata,” ujar Rahmat usai Taklimat Media ‘Laporan Perekonomian dan Kinerja Fiskal, Moneter, dan Keuangan Daerah Provinsi Banten’ yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Banten di gedung BI Perwakilan Provinsi Banten, Kamis, 26 Januari 2023.
Pada kesempatan itu, hadir pula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Penjabat Sekda Provinsi Banten Moch Tranggono, Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Imaduddin Sahabat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten Rina Dewiyanti, serta akademisi Untirta Hady Sutjipto.
Selain itu hadir juga secara visual, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar sebagai keynote speakter.