SERANG – Program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Banten masih banyak yang tidak tepat sasaran, terutama program yang dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan pengurus Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang saat mendatangi DPRD Banten. Kedatangan rombongan Apdesi Pandeglang tersebut langsung diterima Komisi V DPRD Banten. Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi Khoerunnisa yang juga Koordinator Komisi V ikut menyerap aspirasi yang disampaikan Apdesi Pandeglang. Kebetulan Ketua Komisi V Fitron Nur Ikhsan sedang melaksanakan tugas di luar kota.
Pjs Ketua Apdesi Kabupaten Pandeglang Uhadi menyampaikan, sebelum mendatangi DPRD Banten, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Bupati Pandeglang terkait program bantuan RTLH dan alokasi dana desa. Bahkan Apdesi juga sudah menyerap aspirasi dari semua kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang. “Terkait program bantuan RTLH, baik dari pusat maupun provinsi banyak yang salah sasaran. Akibatnya banyak warga miskin di Pandeglang yang justru tidak masuk sebagai penerima bantuan RTLH,” kata Uhadi kepada wartawan, usai audiensi dengan Komisi V di DPRD Banten, Selasa (3/4).
Ia melanjutkan, perangkat desa tidak bisa berbuat banyak ketika warga yang harusnya mendapatkan bantuan RTLH, tapi tidak masuk dalam peserta program. “Makanya kami minta bantuan ke DPRD Banten, khususnya Komisi V yang membidangi masalah ini. Sehingga Pemprov Banten sesuai kewenangannya bisa membantu, warga Pandeglang yang tidak dapat bantuan RTLH dari pusat, bisa dikover provinsi,” ungkapnya.
Sejauh ini, lanjut Uhadi, Pemkab Pandeglang hanya bisa membantu setengahnya, dari dua ribu lebih warga Pandeglang yang membutuhkan bantuan RTLH. “Meskipun belum semua desa di Pandeglang memiliki kantor permanen, tapi kami menginginkan warga Pandeglang memiliki rumah yang layak huni. Makanya kami mendorong agar Pemprov Banten melakukan pendataan ulang terkait penerima bantuan RTLH,” ungkapnya.
Selain itu, Uhadi juga berharap, agar program Pemprov sampai ke desa-desa, sehingga pembangunan di kabupaten/kota nyambung dengan program provinsi. “Misalnya program poros desa dan poros kecamatan, infrastrukturnya tidak bisa hanya mengandalkan anggaran Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.
Menanggapi keluhan Apdesi, Wakil Ketua DPRD Banten Adde Rosi Khoerunnisa mengaku pihaknya akan segera menindaklanjutinya. Menurutnya, program RTLH adanya di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), sementara mitra kerja Komisi V hanya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). “Kami akan segera koordinasi lintas komisi, sehingga komisi terkait bisa menyampaikan aspirasi Apdesi Pandeglang ke Dinas PRKP terkait program bantuan RTLH,” ungkapnya.
Menanggapi laporan Apdesi terkait banyaknya program bantuan RTLH yang tidak tepat sasaran, Adde Rosi mengaku sangat prihatin. Kendati begitu, program bantuan RTLH dari pusat, pendataannya dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Sedangkan pendataan bantuan RTLH dari Pemprov Banten, sesuai data yang diajukan kabupaten/kota, termasuk usulan perangkat desa. “Ini tentu informasi yang positif, agar ke depan para pendamping desa, maupun petugas tenaga kesejahteraan sosial masyarakat (TKSK) turun ke lapangan langsung, sehingga data kabupaten/kota akurat karena mereka tahu yang sebenarnya,” ungkapnya.
“Bantuan RTLH dari DPRKP senilai Rp50 juta untuk satu rumah, sedangkan dari kementerian Rp15 juta,” sambung Adde Rosi.
Dengan mendengar langsung aspirasi dari Apdesi, Adde Rosi mengaku optomis bila provinsi dan kabupaten/kota sinergis dalam pembangunan, persoalan RTLH bisa dicarikan solusinya. “Pemerintah provinsi punya kewenangan melakukan pembinaan, ini yang harus segera dilakukan lebih optimal lagi. Memang di daerah masih banyak rumah warga yang hampir roboh, sehingga pemerintah harus benar-benar hadir membantu. Termasuk soal dana desa, pengawasan harus ditingkatkan, sehingga dana desa bukan mendatangkan masalah tapi mendatangkan manfaat,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) M Yanuar mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi peningkatan kualitas program RTLH di Kabupaten Lebak dan Pandeglang awal 2018. “Kepala desa, sekdes dan pendamping kabupaten/kota sudah kami berikan pemahaman, sehingga program ini tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk program tahun 2018 terdapat 430 unit rumah di Kabupaten Lebak yang mendapatkan bantuan RTLH dari Provinsi Banten, sedangkan Kabupaten Pandeglang sekitar 400 rumah. “Pemerintah Daerah hanya bisa membantu sebagian untuk RTLH dikarenakan keterbatasan pendapatan asli daerah (PAD), maka dari itu kabupaten/kota silakan meminta bantuan kepada provinsi dan pusat untuk menangani RTLH. Adapun bantuan RTLH hanya berupa bangunan rumah dengan luas bangunan 36 m2, dengan desain rumah dua ruang kamar tidur, satu ruang kamar mandi dan satu ruang tamu, dan untuk bahan-bahan bangunan dan elektrikalnya menggunakan bahan standar nasional Indonesia (SNI),” tutup Yanuar. (Deni S/RBG)