radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Baru Gelar Resepsi Pernikahan, Pelaku Penipuan Lembaga Survei Politik Diringkus

Aas Arbi by Aas Arbi
02-05-2016 20:24:05
in Featured, Hukum
0
Pelaku penipuan Lembaga Survei Politik diringkus Polres Serang
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – IS (43) warga Cibubur diringkus Satreskrim Polres Serang pada Sabtu malam (30/4/2016) di kediaman rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur. Ia ditangkap lantaran terbukti telah melakukan penipuan survei palsu terkait pemilihan umum Bupati Serang pada pilkada lalu.

Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Serang AKP Arrizal Samelino di teras Kantor Satreskrim Polres Serang, Senin(2/5/2016).

“Ia ditangkap usai melakukan resepsi pernikahannya di kediaman rumahnya pada Sabtu malam lalu. Ia sudah tiga bulan lebih menjadi buronan kami. Hasilnya kami mengantongi dua alat bukti yaitu berkas survei politik dan surat keterangan tanda terima dari korban,” ujarnya pada sejumlah media.

Baca Juga :

Pedagang Baju Emperan di Kibin Nyambi Jualan Sabu, Polisi: Motifnya Jualan Sepi

Minggu, 29 Januari 2023 18:10

Napi Lapas Kelas IIA Serang yang Kabur Berhasil Ditangkap saat Berkebun

Minggu, 29 Januari 2023 17:41

Arrizal menjelaskan penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban penipuan. Pihak korban melaporkan pada Polres Serang bahwa pelaku penipuan berada di lokasi rumahnya. “Kami agak kesulitan untuk menangkapnya karena berdasarkan informasi yang didapat sebelumnya pelaku kabur ke Jaya Pura,” ujarnya.

Menurut keterangan pelaku, lanjut Arrizal, modus yang dilakukan ialah pelaku menjanjikan kepada korban bahwa IS bisa menyukseskan kandidat dalam meraih kursi atau menjadi calon bupati Serang pada pilkada lalu.

“IS ini merupakan direktur lembaga survei ETOS Institut yang berperan mensurvei bakal calon Bupati Serang. Dan setelah diselidiki ternyata lembaga ini terbukti ilegal dan sudah gak eksis lagi,” ucap dia.

Arrizal menambahkan pelaku menawarkan jasa survei ke sejumlah orang partai. “Dalam setiap aksinya pelaku mendapat kurang lebih Rp1,2 miliar dari korban. Dana itu digunakan untuk meloloskan kandidat dalam proses pemenangan pilkada. Rp185 juta untuk proses survei politik pada masyarakat, Rp750 juta untuk membuka komunikasi dengan DPP partai. Masih banyak biaya tambahan lainya,” tutur Arrizal.

Dikatakan Arrizal, saat ini kasus ini masih dalam pengembangan. Sebab menurut keterangan pelaku. Kasus penipuan berkedok survei ini tidak hanya IS yang menikmati uangnya tapi ada pelaku lain. “Kami masih mendalami kasus ini karena ada pelaku lain berinisial AZ yang juga menikmati dan menjadi pemain dalam kasus ini,” tegas dia.

Arrizal menegaskan akibat perbuatan pelaku, IS dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. “Ia terancam pidana 5 tahun kurungan penjara,” jelasnya. (Adef)

Tags: kriminalPenipuanpolres serang

Related Posts

Hukum

Pedagang Baju Emperan di Kibin Nyambi Jualan Sabu, Polisi: Motifnya Jualan Sepi

Minggu, 29 Januari 2023 18:10
Hukum

Napi Lapas Kelas IIA Serang yang Kabur Berhasil Ditangkap saat Berkebun

Minggu, 29 Januari 2023 17:41
Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya
Berita Utama

Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya

Kamis, 26 Januari 2023 21:50
Next Post
Leicester Juara Premier League 2015-16

Leicester Juara Premier League 2015-16

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Radar Travel Kembali Berangkatkan Jamaah Umroh ke Tanah Suci

by Redaksi
Senin, 30 Januari 2023 06:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Radar Travel kembali memberangkatkan jamaah umroh ke Tanah Suci, Senin 30 Januari 2023. Para jamaah umroh Radar...

Cuaca Wilayah Banten Hari Ini 4 Maret 2022: Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Hari Ini 30 Januari 2023, Cek di Sini

by Redaksi
Senin, 30 Januari 2023 06:22

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ini prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Banten dan sekitarnya hari ini tanggal 30 Januari 2023 : Pagi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.