SERANG – Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur belum ditetapkan oleh KPU Banten, namun Bawaslu Banten sudah menerima sebanyak 17 pengaduan.
“Sampai dengan saat ini, pukul 12.15 WIB, dari proses pendaftaran calon perseorangan, kami menerima sebanyak 17 laporan pengaduan,” kata Ketua Bawaslu Banten Pramono U Thantowi kepada di Kantor Bawaslu Banten, Kelapa Dua, Kota Serang, Rabu (19/10).
Pramono menjelaskan, dari 17 laporan, 8 aduan pada bakal pasangan calon petahana, Rano Karno-Embay Multa Syarief, dan 3 aduan pada pasangan Wahidin Halim-Andika. Sedangkan sisanya pada proses pendaftaran jalur perseorangan.
Ia juga mengatakan, dari semua laporan yang diterima, hampir semuanya terbukti, misalnya kaitan dengan aduan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN), pihaknya langsung memberikan surat kepada Komisi ASN.
“Dari 17 laporan sebagian besar sudah kita tindaklanjuti, tiga sampai empat yang diproses. Sebagian besar diarahkan kepada laporan petahana, hanya tiga yang melaporkan pasangan WH-Andika,” katanya.
Kendati demikian, lanjut Pramono, hari ini juga ada laporan pengaduan terhadap salah satu pasangan calon, namum belum tahu paslon mana yang akan dilaporkan dan dalam kaitan apa. (Fauzan Dardiri)