GUNUNGKENCANA – Warga Kampung Ciparanje, Desa Cimanyangrai, Kecamatan Gunungkencana, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan pada Kamis (29/3) sekira pukul 18.30 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui seorang tukang ojek bernama Anta Wijaya.
Hingga kemarin malam, warga dan polisi dari Polsek Gunungkencana masih melakukan pencarian terhadap pelaku pembuangan bayi tersebut. “Kami langsung ke TKP untuk mengevakuasi bayi dan memintai keterangan saksi, di antaranya tukang ojek dan warga Ciparanje,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Lebak Kompol Andi Suwandi, kemarin.
Dia menjelaskan, dari keterangan yang diberikan sejumlah saksi, warga sempat melihat perempuan yang melahirkan dan membuang bayi di hutan tersebut memiliki ciri warna kulit sawo matang, usia diperkirakan 20 tahun, dan memiliki tinggi badan sekira 155 sentimeter. “Polsek Gunungkencana bersama warga masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Diduga, bayi perempuan tersebut hasil hubungan di luar nikah,” katanya.
Dihubungi terpisah, Anggota Fraksi PKB DPRD Lebak Mochamad Husen mengecam kasus pembuangan bayi yang dilakukan perempuan muda di Gunungkencana. Dia meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas. “Harus ditemukan pelaku pembuang bayi di Gunungkencana,” tegasnya. (Mastur/RBG)