CILEGON – PT Dover Chemical berencana akan mendatangi Pemkot Cilegon pada Senin (25/11) ini untuk membahas pembentukan tim appraisal pembebasan lahan warga di Lingkungan Kalibaru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grgogol, Kota Cilegon.
Pembentukan tim appraisal menyusul adanya desakan dari warga Lingkungan Kalibaru agar PT Dover Chemical melakukan bedol desa sebagai bentuk tanggung jawab atas terjadinya gangguan mesin pabrik yang menyebabkan pencemaran udara.
Humas PT Dover Chemical Rahmatullah menuturkan, untuk memenuhi permintaan warga agar dilakukan bedol desa, perusahaan perlu mempertimbangkan harga untuk mengganti lahan milik warga. Rencana bedol desa pernah ada di tahun 2016. Namun tidak ada kesepakatan harga antara perusahaan dengan warga. “Persoalan harga yang berat. Kita perlu bahas dulu,” ujar Rahmatullah, kemarin.
Menurutnya, harga hasil kajian tim appraisal menjadi patokan perusahaan. Namun permintaan dari warga kerap jauh di atas harga hasil kajian tim appraisal. Ia berharap kali ini akan ada kesepakatan harga.
Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi menuturkan, PT Dover Chemical mengaku Senin (25/11) akan menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati guna membahas tim appraisal.
DPRD Kota Cilegon menyarankan tim penaksir tanah itu terdiri dari perwakilan perusahaan, Pemkot Cilegon, dan masyarakat, sehingga hasil kajian tim dapat disepakati semua pihak yang terlibat. “DPRD pasti akan mengawal proses itu. Ini kepentingan masyarakat, harus dikawal sampai tuntas, jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” ujar Endang.
Dijelaskan Endang, warga meminta PT Dover untuk bedol desa karena berkali-kali merugikan warga akibat gangguan operasional pabrik. Dover beberapa kali mencemari udara di sekitar lingkungan warga.
Endang meminta kepada perusahaan kimia itu untuk tidak menyepelekan masukan-masukan serta keluhan dari masyarakat, terlebih yang berkaitan dengan ancaman keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Pada Kamis (21/11) dan Jumat (22/11) lalu, DPRD Kota Cilegon dan warga memblokir gerbang pabrik yang berlokasi tak jauh dengan pintu tol Merak tersebut. Bahkan Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi menggunakan kendaraan dinasnya untuk memblokir.
Proses blokir yang berlangsung sekira 13 jam tersebut berakhir usai pihak manajemen PT Dover bertemu dengan warga dan perwakilan DPRD Kota Cilegon.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Arriadna menjelaskan, persoalan gangguan perusahaan kimia baik kebocoran gas maupun dalam bentuk lainnya tidak boleh dipandang sebelah mata karena sangat membahayakan kesehatan warga.
“Semua bahan kimia pasti akan berdampak kesehatan jika diakumulasi dalam tubuh. Mau itu yang kehirup, yang nempel di tangan. Saya selama ini paling cerewet sama industri, bukan karena apa, kalau sudah pada sakit, kita susah,” papar Arriadna.
Menurutnya, dampak gangguan kesehatan berbahaya akibat perusahaan kimia tidak akan terlihat dalam jangka pendek. Namun jangka panjang. Salah satu bahaya besar yang berpotensi diterima warga adalah mengidap penyakit kanker.
Karena itu, lanjut Arriadna, guna meminimalisir ancaman tersebut, ia meminta kepada perusahaan untuk serius memperhatikan operasional perusahaan serta dampaknya terhadap lingkungan masyarakat.
Kemudian kepada pihak yang berkewenangam untuk mengontrol operasional perusahaan dengan benar, baik penggunaan bahan bakar dan lainnya harus jalan bersamaan. “Disnaker, LH, harus bersama-sama mengontrol itu,” paparnya.
Selama ini, lanjutnya, banyak dikabarkan gangguan operasional perusahaan kimia. Karena itu ia menyarankan kepada warga untuk melakukan sejumlah langkah saat hal itu terjadi, salah satunya dengan menutup hidung menggunakan kain basah saat tercium bau kimia. “Itu langkah awal untuk pencegahan dampak dari kimia itu,” ujarnya. (bam/aas)