PANDEGLANG – Belasan proyek infrastruktur yang didanai bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Banten terancam batal dilakasanakan pada 2021. Karena, Pemprov memangkas bankeu untuk kabupaten kota Rp15 miliar dari pagu sebelumnya Rp40 miliar.
Diketahui, proyek yang didanai bankeu provinsi, yakni pembangunan Jalan Bama – Pagelaran Rp3,5 miliar, Jalan Barusatu – Koranji Rp3,2 miliar, dan Jalan Cikupaeun – Sindangresmi Rp2,9 miliar. Selanjutnya, Jalan Jiput – Sikulan Rp1,9 miliar, Jalan Kadumula – Kadubera sebesar Rp3,2 miliar, Jalan Leuwiputih – SPN – Sirnagalih Rp2,7 miliar, dan Jalan Maja Teluklada – Samaboa Rp2,5 miliar.
Jalan Paniis – Koroncong juga akan dibangun menggunakan dana bankeu Rp3,2 miliar, Jalan Pasar Panimbang – Kecamatan Panimbang Rp3,2 miliar, Jalan Pasirkoer – Kondangjaya Rp2,8 miliar, Jalan Sadang-Polos Koramil sebesar Rp1,6 miliar.
Selain itu, penggantian Jembatan Kampung Cirukap, Desa Cibarani Rp840,2 juta, penggantian Jembatan Kampung Kaduheuleut, Desa Kadudodol Rp984,8 juta, dan penggantian Jembatan Kampung Nehneur sebesar Rp950,8 juta. Selanjutnya, pembangunan Jembatan Kampung Cibuluh, Desa Sindangkerta Rp1,7 miliar dan belanja modal bangunan gedung instalasi Rp540,5 juta.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Iskandar mengatakan, Pemkab Pandeglang keberatan dengan adanya pemotongan bankeu dari APBD Banten. Seharusnya, kata dia, Pemprov tidak melakukan pengurangan bankeu, karena Pemkab telah selesai melakukan tender proyek yang dibiayai keuangan dari provinsi.
“Kita menunggu surat dari Gubernur Banten mengenai pemangkasan bankeu. Kalau ada pemotongan maka harus ada surat dari Gubernur yang mengklarifikasi surat gubernur sebelumnya yang menerangkan bankeu Pandeglang Rp40 miliar. Harusnya konsisten, jangan sampai ada pengurangan lagi,” kata Iskandar kepada Radar Banten, Sabtu (25/9).