SERANG – Rencana Pemkab Serang untuk meresmikan pengoperasian interchange di Jalan Raya Serang-Jakarta, Desa Julang, Kecamatan Cikande bulan ini batal. Pemkab Serang belum mendapat kepastian dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meresmikan jalan simpang susun tersebut.
Sekadar diketahui, proyek pembangunan interchange rampung pada April 2017. Proyek bahkan sudah diuji kelaikan operasional oleh tim gabungan dari pemerintah pusat operasional dua pekan lalu. Lantaran itu, Pemkab menargetkan interchange bisa dibuka Maret.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengaku, pihaknya baru menyerahkan naskah penyerahan hibah daerah (NPHD) proyek interchange kepada Kementerian PUPR. Dengan demikian, aset interchange resmi dialihkan kepada pemerintah pusat. “Semua infrastruktur, tanah, beserta sertifikatnya sudah kita serahkan (kepada Kementerian PUPR-red),” ungkap Pandji yang ditemui Radar Banten di Ciracas, Kota Serang, Jumat (23/3).
Saat ini, kata Pandji, pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian PUPR untuk rencana peresmian exit tol interchange. “Tinggal nunggu sen (keputusan-red) dari Kementerian PUPR. Kayaknya bulan ini enggak ke-uber (keburu-red). Insya Allah awal bulan depan,” kelitnya.
Pandji memastikan, interchange sudah laik operasi dan siap diresmikan karena proyek sudah mendapatkan sertifikat laik operasi (SLO) dari pemerintah pusat. “Tinggal mekanismenya saja. Untuk pembukaan tidak mesti oleh presiden. Dibuka Gubernur sama Bupati juga bisa,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Supiyanto mengaku, akan mendorong Pemkab segera membuka interchange yang keberadaannya menyangkut kepentingan publik. “Harus segera mungkin, meskipun saat ini memang masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” desak politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melalui sambungan telepon seluler, kemarin.
Wakil rakyat asal Anyar ini meyakini, pembangunan interchange berdampak positif di Kabupaten Serang meskipun Pemkab tidak mendapatkan keuntungan dari proyek. Menurutnya, keberadaan interchange akan mampu menggenjot pembangunan dan peningkatan investasi di wilayah Serang Timur. “Kalau tidak segera dibuka, sayang sekali, Kita (Pemkab-red) sudah mengalokasikan miliaran rupiah,” ucapnya.
Supiyanto juga mendesak, Pemkab agar berupaya terus menyelesaikan dana cost sharing interchange dari perusahaan. Ia pun menyarankan, Pemkab berani mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang enggan berpartisipasi terhadap pembangunan interchange. “Jangan sampai nanti setelah dibuka, cost sharing tidak selesai,” tandasnya. (Rozak/RBG)