radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Belum Sempat Edarkan Sabu, Pengedar Asal Cipare Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
28-11-2022 16:32:41
in Hukum
0

AB, pengedar sabu yang ditangkap Satreskoba Polresta Serang Kota.

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AB (26) pengedar narkoba jenis sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Rabu 23 November 2022 sore. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat 4,48 gram.

Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hengki Kurniawan mengatakan pelaku ditangkap di Lingkungan Cilampang, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang sekira pukul 17.13 WIB. “Penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan pada Rabu sore kemarin di Lingkungan Cilampang,” ujar Hengki, Senin 28 November 2022.

Hengki menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dengan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pelaku. Dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan warga Lingkungan Sempu Seroja, Kelurahan Cipare, Kota Serang tersebut.

Baca Juga :

Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya

Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya

Kamis, 26 Januari 2023 21:50
Diminta Tanggung Jawab Soal Kerugian Negara Rp14,1 Miliar, FSPP Banten: Sulit

Diminta Tanggung Jawab Soal Kerugian Negara Rp14,1 Miliar, FSPP Banten: Sulit

Kamis, 26 Januari 2023 21:46

Saat diamankan polisi yang melakukan satu paket sabu di dalam saku celana pelaku. Rencananya satu paket sabu tersebut akan dipecah menjadi paket kecil siap edar. “Beratnya (sabu-red) empat gram lebih, rencananya memang mau dipecah lagi menjadi paket kecil siap edar,” kata Hengki.

Hengki mengatakan menurut pengakuan pelaku, narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut didapat dari bandar berinisial KK (buron). Bandar tersebut yang menyuruh pelaku untuk mengedarkan sabu-sabu. “Pelaku ini dijanjikan Rp500 ribu kalau berhasil menjual sabu-sabu tersebut,” ungkap Hengki.

Hengki menuturkan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut saat ini masih dalam pengembangan. Sementara pelaku oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku terancam pidana penjara maksimal selama 15 tahun,” tutur Hengki (*)

Reporter : Fahmi Sa’i

Tags: Polres Serang KotaSabu

Related Posts

Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya
Berita Utama

Jaksa Agung Mutasi Kajati Banten, Ini Sosok Penggantinya

Kamis, 26 Januari 2023 21:50
Diminta Tanggung Jawab Soal Kerugian Negara Rp14,1 Miliar, FSPP Banten: Sulit
Berita Utama

Diminta Tanggung Jawab Soal Kerugian Negara Rp14,1 Miliar, FSPP Banten: Sulit

Kamis, 26 Januari 2023 21:46
Kasus Korupsi Bank Banten Rp 65 Miliar, Hakim Nyatakan Mantan Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa Terlibat
Hukum

Kasus Korupsi Bank Banten Rp 65 Miliar, Hakim Nyatakan Mantan Dirut Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa Terlibat

Kamis, 26 Januari 2023 15:38
Next Post

40 Anak Disodomi Tukang Cukur di Cikande, Pelaku Catat Nama Korban di HP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bukan Rumah, Kebakaran di Purwakarta Adalah Tempat Penimbunan BBM

by Redaksi
Jumat, 27 Januari 2023 22:23

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon bukan menimpa rumah, melainkan adalah tempat...

Rumah di Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Terbakar

by Redaksi
Jumat, 27 Januari 2023 22:18

CILEGON, RADARDBANTEN.CO.ID - Sebuah bangunan rumah di Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon alami kebakaran. Video yang merekam peristiwa itu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.