KOPO – Dampak pemberian bendera hitam kepada unsur muspika yang gagal pada Lomba Kampung Bersih dan Aman (LKBA) Kabupaten Serang 2019 ternyata besar. Gara-gara “penghargaan” itu, warga RW 02, Kampung Kabayan, Desa Mekarbaru, hingga unsur Muspika Kopo kapok. Kampung ini bisa bersaing dengan RW lain di LKBA tahun ini.
“Enggak lagi deh (dapat bendera hitam bergambar kuman-red). Harus ada RW di Kecamatan Kopo yang jadi juara,” ungkap Camat Kopo Tenda Subekti diamini Danramil Kopo Kapten Jajang Supriatna, S.Kom, dan Kepala Desa Mekarbaru Apipah, Senin (9/11). Mereka ikut mendampingi Tim 14 Juri LKBA saat menilai RW 02.
Di LKBA 2019, warga RW 02 tidak mempersiapkan lingkungannya. Kampung ini polos. Apa adanya.
Namun, kini, RW 02 berbeda. Warganya kompak mempersiapkan kampungnya untuk dinilai juri.
Dari kriteria-kriteria penilaian lomba, Tim 14 menyatakan, RW 02 hampir bisa memenuhinya. Dari sisi kebersihan, kekurangan kampung ini ada pada penanganan sampah rumah tangga. Warga belum bisa memilah sampahnya, atau mengolah sampahnya menjadi barang bernilai ekonomi. Sampah di kampung ini masih ditangani secara tradisional.
Dekorasi lingkungan juga minim dilakukan warga RW 02. Tidak ada hiasan yang bisa membuat kampung ini menjadi tampak indah.
“Persyaratan administrasi juga masih kurang. SK kelompok sadar hukum yang dikeluarkan kades masih ada kesalahan. SK kelompok peduli lingkungan juga belum diterbitkan,” ungkap Agus Priwandono, juri dari Radar Banten.
Dari sisi keamanan, juri dari unsur kepolisian Aiptu Marno menyatakan, RW 02 secara umum sudah bagus, meskipun warganya belum bisa melengkapi peralatan keamanan di enam pos ronda di kampung ini.
Untuk Kampung Tangguh, RW ini juga dinilai baik. “Mereka punya lumbung padi, punya budidaya ikan lele. Sarana untuk melaksanakan protokol kesehatan juga hampir lengkap. Kekurangannya hanya alat penyemprot disinfektan,” jelas Marno. (don)