SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Potensi wakaf di lingkungan pondok pesantren (Ponpes) di Banten sangat besar. Hanya saja, pengelolaannya selama ini masih secara komunitas dan belum dikelola secara sistematis oleh sebuah lembaga agar dapat mendatangkan manfaat lebih besar.
Untuk menangkap peluang yang besar itu, Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten bersama BTN Syariah Cabang Serang menggelar sosialisasi dan diskusi wakaf uang.
Nantinya, bila gerakan bersama ini dapat berjalan dengan baik, BTN Syariah Serang bisa berkolaborasi dengan pesantren untuk mengkampanyekan gerakan wakaf uang sebagai instrumen kemandirian keuangan komunitas Pesantren.
Pertemuan yang digelar di RM Sari Kuring, Serang berlangsung Rabu, 20 Juli 2022.
Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua BWI Perwakilan Kota Serang yang juga Sekretaris Jenderal FSPP Provinsi Banten, Dr. H. Fadlullah, Kepala Kantor BTN Syariah Cabang Serang, Benny Kurniawan, Divisi Consumer Funding & Services Departemen Head Sharia Business BTN Syariah, Slamet Wahyudi.
Kemudian representasi pimpinan Pondok Pesantren se-Banten bagian barat yang meliputi Wilayah Cilegon, Serang, Pandeglang, dan Lebak.
Slamet Wahyudi menjelaskan kedudukan wakaf uang dalam perspektif fikih dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kemudian menegaskan bahwa BTN Syariah merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang memiliki izin untuk mengelola dana wakaf.