SERANG – Di penghujung September, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten periode 2019-2024 membentuk alat kelengkapan Dewan (AKD). Lima partai politik (parpol) peraih kursi terbanyak di parlemen langsung berebut jatah pimpinan AKD.
Pantauan Radar Banten, lima pimpinan DPRD Banten yang telah dikukuhkan pada Senin (30/9) siang, langsung menggelar rapat pembentukan AKD pada Senin sore.
Pembentukan AKD berlangsung tertutup di ruang rapat paripurna. Pembentukan baru beres sekira pukul 17.00 WIB.
Usai menyusun AKD, pimpinan Dewan langsung menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Gedung Serba Guna (GSG) Banten. Rapat Bamus baru berakhir pada pukul 18.30 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Radar Banten, Partai Gerindra menempatkan kadernya, yakni M Nizar sebagai ketua Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat. Sedangkan PDIP menempatkan kadernya, yakni Eri Suhaeri sebagai ketua Komisi IV Bidang Pembangunan.
Sementara, Golkar mengambil jatah pimpinan Komisi II Bidang Ekonomi, yakni Muhsinin sebagai ketua komisi. Berikutnya PKS mengambil jatah pimpinan Komisi III Bidang Keuangan, yaitu Gembong R Sumedi sebagai ketua komisi. Adapun ketua Komisi I Bidang Pemerintahan diisi oleh kader Partai Demokrat, yakni Asep Hidayat.
Sementara, lima pimpinan DPRD Banten sepakat menjadi koordinator komisi yang diketuai oleh kader partai lain. Ketua DPRD Banten Andra Soni menjadi koordinator Komisi II, Wakil Ketua I Barhum menjadi koordinator Komisi III.
Wakil Ketua II Fahmi Hakim menjadi koordinator Komisi IV, Wakil Ketua III Budi Prajogo menjadi koordinator Komisi I, dan Wakil Ketua IV M Nawa Said menjadi koordinator Komisi V.
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum mengaku, pembentukan AKD langsung dilakukan setelah pengukuhan pimpinan Dewan guna mempercepat lembaga DPRD Banten bekerja sesuai harapan masyarakat. “AKD langsung dibentuk bukan untuk berebut jatah komisi, tapi untuk mempercepat kinerja Dewan baru,” kata Barhum usai memimpin rapat Bamus, Senin (30/9) petang.
Barhum pun membantah bila partai pemenang Pemilu 2019 berebut jatah pimpinan komisi. “Rapat cukup dinamis, itu kan biasa. Apalagi mengurus 85 orang. Alhamdulillah lancar-lancar saja,” katanya.
Selain membentuk pimpinan dan anggota komisi, Badan Musyawarah juga menyepakati pembentukan Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). “Ketua BK Pak Sopwan (Gerindra) dan Ketua Bapemperda Pak Madsuri (PDIP),” ungkap Barhum.
Politikus PDIP itu menambahkan, selain membentuk pimpinan dan anggota AKD, melalui rapat Bamus juga disepakati sejumlah agenda kegiatan Dewan. “Kita agendakan kunjungan kerja ke instansi vertikal dan mempersiapkan rapat paripurna HUT Provinsi Banten pada 4 Oktober mendatang. Prinsipnya, dalam waktu dekat tidak ada kunjungan ke luar Banten,” tuturnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Banten lainnya, M Nawa Said dan Fahmi Hakim menambahkan, semua anggota DPRD Banten periode 2019-2024 sudah komitmen untuk langsung bekerja setelah AKD terbentuk. “Sejumlah agenda kegiatan sudah disusun sehingga kami sudah bisa melaksanakan tiga fungsi lembaga legislatif,” kata Nawa.
Fahmi mengatakan, pihaknya siap bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi). “Pembagian tugas sudah ada, saatnya bekerja untuk melaksanakan amanah yang diberikan rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Banten Andra Soni membantah bila ada penjatahan antar parpol peraih kursi terbanyak di DPRD Banten. Menurutnya, pembentukan AKD dilakukan secara musyawarah mufakat. “Semua dimusyawarahkan dengan fraksi-fraksi,” jelasnya.
Terkait Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Andra mengungkapkan, DPRD Banten telah sepakat menempatkan Ketua Harian Banggar, yaitu Muhlis dari PDIP (mantan wakil ketua sementara DPRD Banten). “Ketua DPRD Banten otomatis menjadi ketua Banggar, tapi untuk memudahkan koordinasi, kami telah menunjuk ketua harian Banggar DPRD Banten,” jelasnya. (den/air/ira)