radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Berkaca Pada Daerah Lain, KPU Banten Yakin Gugatan Pilgub Berakhir Besok

Aas Arbi by Aas Arbi
03-04-2017 19:22:02
in Berita Utama, Featured, Politik
0
Verifikasi Parpol, KPU Butuh Anggaran Hampir Setengah Triliun

Ilustrasi (Dok.JawaPos)

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten optimis gugatan perselisihan hasil Pilgub Banten yang diajukan oleh Paslon Cagub Cawagub Rano Karno dan Embay Mulya Syarief akan berakhir besok dalam agena sidang putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa hukum KPU Banten Syarif Hidayatullah mengungkapkan, keyakinan tersebut berkaca pada 11 daerah yang mengajukan gugatan yang sama pada MK dan berakhir pada putusan sidang dissmissal.

“Pada sidang dismissal yang sudah, dari 12 daerah yang mengajukan dengan kasus yang sama persis, dimana melebihi ambang batas, 11 diantaranya berakhir di sidang dismissal, kami yakin Banten pun sama,” ujar Syarif saat dikonfirmasi Radar Banten Online melalui sambungan telepon seluler, Senin (3/4).

Baca Juga :

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Jumat, 12 Agustus 2022 09:31
Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb

Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb

Kamis, 11 Agustus 2022 20:38

Syarif menambahkan, pihaknya sudah berupaya maksimal, seluruh dalil yang dilayangkan oleh kuasa hukum Rano-Embay berhasil dijawab pihaknya dengan bukti dan data.

“Haqul Yaqin, akan berakhir besok, dan hasilnya akan menjadi dasar KPU untuk menetapkan Pak WH dan CS sebagai pemenang di Pilgub,” ujarnya menegaskan.

Hal senada diungkapkan oleh Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri. Kepada Radar Banten Online Syaeful mengungkapkan, KPU optimis MK tidak akan melabrak aturan yang berlaku dan bekerja mengikuti undang-undang yang telah ditetapkan, dalam hal ini terkait ambang batas selisih suara.

“Kedua pokok-pokok pikiran yang menjadi materi gugatan Rano-Embay kita bantah dengan dalil-dalil yang meyakinkan karena tidak ada rekomendasi dari Bawaslu dan Panwaslu jika ada pelanggaran, selain itu pelanggaran yang ada sudah ditindak lanjuti sesuai rekomendasi Bawaslu dan Panwaslu,” uajar Syaeful.

Atas data tersebut, KPU yakin perkara Banten akan bernasib sama dengan 11 daerah lain di Banten yang sebelumnya sudah mendapatkan putusan, yaitu berakhir di sidang dismissal. “Kita optimisi perkara selesai,” ujarnya. (Bayu Mulyana / coffeandchococake@gmail.com)

Tags: Pilgub Banten 2017

Related Posts

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik
Berita Utama

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Jumat, 12 Agustus 2022 09:31
Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb
Berita Utama

Lebih Mudah dan Hemat Nonton Konser Dream Theater Bersama bank bjb

Kamis, 11 Agustus 2022 20:38
Banten Masih Terpapar PMK, Kementan Tambah Bantuan 4.400 Vaksin
Berita Utama

Banten Masih Terpapar PMK, Kementan Tambah Bantuan 4.400 Vaksin

Rabu, 10 Agustus 2022 14:25
Next Post
284.697 Siswa Berebut Sekolah Ikatan Dinas

284.697 Siswa Berebut Sekolah Ikatan Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka

Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp65 Miliar: Kejati Buru Aset Tersangka

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 12:56

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memburu aset tersangka kasus kredit macet Bank Banten tahun 2017 senilai Rp65 miliar....

Dorong Siswa Aktif Belajar, Guru Ikuti Pelatihan Aplikasi GeoGebra

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 11:26

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 30 guru matematika tingkat SMA se-Kabupaten Pandeglang mengikuti pelatihan aplikasi GeoGebra di STKIP Syekh Manshur, Pandeglang. Pelatihan digelar dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.