SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi pajak di Kabupaten Serang meningkat 30 persen. Kenaikan tersebut dinilai merupakan hasil kerja sama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Verifikasi dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk mengatakan, kerja sama ini sudah dimulai pada Oktober 2022, sekarang sudah ada beberapa hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang mengalami peningkatan signifikan.
“Jadi hasil kerja sama dengan KSOP ini memang berdampak baik bagi peningkatan realisasi pajak,” kata Nizam kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis 26 Januari 2023.
Dari hasil Coklit tersebut, kata Nizam, sudah mencapai Rp 400 jutaan, jumlah tersebut belum termasuk ketika mengalami kenaikan sendiri.
“Bahkan wajib pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLP) sudah mulai tertib laporan dan pembayaran,” tuturnya.