SERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyampaikan keberhasilan yang dicapai Pemprov Banten di hadapan para perintis kemerdekaan, veteran, purnawirawan, wredatama, dan warakauri se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kamis (15/8).
Andika mengatakan, saat ini Provinsi Banten telah terbebas dari status daerah tertinggal dengan dicabutnya status Lebak dan Pandeglang sebagai daerah tertinggal oleh Kementerian Desa. “Alhamdulillah bisa saya laporkan kepada para kasepuhan,” ujar Andika.
Pada kegiatan yang rutin digelar setiap tahun menjelang peringatan HUT RI itu, Andika mengatakan, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencabut status dua daerah tertinggal di Banten yakni Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Pencabutan daerah tertinggal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penetapan Kabupaten Daerah Tertinggal yang Terentaskan Tahun 2015-2019. Dalam keputusannya, terdapat 62 kabupaten dari 23 provinsi yang memeroleh status terentaskan dari status daerah tertinggal.
Ia mengatakan, Pemprov telah menunjukkan berbagai keberhasilan yang menjadi kebanggaan. Antara lain adalah indeks pembangunan manusia (IPM) Banten mengalami percepatan pertumbuhan hingga mencapai 71,95 pada tahun 2018, pendapatan asli daerah juga terus meningkat,dari Rp1,3 triliun pada 2007 meningkat mencapai Rp6,03 triliun pada 2018. Selain itu, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) secara progresif pada triwulan III 2018 tumbuh sebesar 5,89 persen.
Jumlah penduduk miskin, lanjut Andika, juga mengalami penurunan dari 9,22 persen pada 2002 menjadi 5,09 persen pada Maret 2019. Bahkan pengelolaan keuangan Banten mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK selama tiga tahun berturut-turut.
Sejalan dengan prestasi itu, sudah seyogyanya Pemprov memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejuang. Bahkan, ia mengaku akan meminta langsung kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani perumahan dan permukiman di Pemprov Banten untuk menambah jumlah pembangunan atau renovasi rumah para pejuang yang saat ini sudah dilakukan. “Tadi saya dengar tahun ini ada pembangunan rumah untuk para pejuang sebanyak lima unit. Tahun depan saya minta Dinas Perkim untuk membangun masing-masing lima unit di setiap kabupaten kota,” tuturnya.
Politikus Golkar ini juga meminta OPD terkait yang menangani kelompok para pejuang kemerdekaan di Banten untuk menambah nilai uang kadeudeuh yang diterima para pejuang setiap tahunnya. Meski, ia menyakini berapa pun nilai uang kadeudeuh yang diberikan Pemprov tidak akan pernah setimpal dan sebanding dengan perjuangan yang dilakukan para kasepuhan dalam merebut kemerdekaan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Banten Ade Ariyanto mengatakan, sampai saat ini anggota veteran di Banten berjumlah 1.350 orang yang terdiri atas 1.125 veteran laki-laki dan 225 veteran perempuan. “Para veteran itu terbagi ke dalam veteran pejuang kemerdekaan RI sebanyak 240 orang dan veteran pembela sebanyak 960 orang. “Ada juga veteran perdamaian sebanyak 150 orang,” ujar Ade. (nna/aas/ags)