radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Bidan Nu Menyusui di Penjara, Dimyati Natakusumah Minta Hakim Melihat Sisi Kemanusiaannya

Redaksi by Redaksi
28-11-2022 08:38:56
in Pandeglang
0
Bidan Nu Menyusui di Penjara, Dimyati Natakusumah Minta Hakim Melihat Sisi Kemanusiaannya

Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah.Foto: Purnama Irawan/Radar Banten

Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang agar tidak menahan terdakwa Nu yang memiliki seorang bayi di Rutan Kelas II Pandeglang.

Menurut Dimyati seorang hakim harus melihat dari sisi kemanusiaan terlebih terdakwa Nu yang terjerat kasus pemalsuan tanda tangan seorang dokter tengah memiliki anak berusia 7 bulan yang masih membutuhkan ASI dan memiliki kelainan jantung.

“Kalau Nu mempunyai anak kecil sebaiknya jadi tahanan rumah dulu. Ia enggak akan kabur kok,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin (28/11).

Baca Juga :

PT Asahimas Chemical Kembali Menanam 30.000 Bibit Mangrove

PT Asahimas Chemical Kembali Menanam 30.000 Bibit Mangrove

Selasa, 7 Februari 2023 20:13
Polres Pandeglang Segera Terapkan Tilang Elektronik Pakai Handphone

Polres Pandeglang Segera Terapkan Tilang Elektronik Pakai Handphone

Selasa, 7 Februari 2023 19:23

Kasus dihadapi NU ini delik pidana umum. Jadi dirinya memohon kepada Majelis Hakim PN Pengadilan agar tidak menahan yang bersangkutan di Rutan.

“Tapi bisa menjadi tahanan rumah. Saya akan menyampaikan hal ini kepada hakim agar bisa menjadi tahanan rumah kalau memang ia punya bayi jadi harus di lihat dari sisi kemanusiannya,” katanya.

Insyaallah, diungkapkan Dimyati, hakim akan mendengar apalagi ia di Komisi Hukum. Bukan berarti intervensi hukum tetapi secara kemanusiannya terdakwa Nu tengah mempunyai bayi berusia 7 bulan dalam kondisi riwayat penyakit memiliki kelainan jantung.

“Saya belum terlalu tahu deliknya tetapi secara kemanusiaan punya bayi enggak apa apa jadi tahanan rumah. Nanti ada jaminan-jaminan gak apa apa terus bersidang mudah mudahan hakim dan jaksa bisa melakukan mediasi kalau ini pidana umum ini kan delik aduan dokter saya minta Kemanusiaan bukan ego,” katanya.

Dimyati juga meminta kepada Dokter menjadi pelapor agar jangan mengedepankan ego. Harapannya dokter betul-betul bijaksana.

“Apalagi dokter anak kan mempunyai rasa kemanusiaan. Dan ini mudah-mudahan bisa didamaikan dan jangan sampai oleh terlapor diulangi lagi dan ini mungkin ego dokter merasa tersinggung lah dipalsukan tanda tangan,” katanya.

Dimyati, berharap Majelis Hakim PN Pandeglang melakukan pendekatan kemanusiaan. Kalau keadilan memang harus dilakukan.

“Sebetulnya kasus ini kalau dari awal bisa RJ (Restorative justice atau penyelesaian masalah hukum tanpa harus berakhir di penjara. Tapi RJ itu tidak bisa sepihak kalau ada pihak pengadu harus ada kesepakatan kedua belah pihak,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor : M Widodo

Tags: bidan menyusui di rutandimyati natakusumahhakim pn pandeglangPandeglangruran kelas 2b

Related Posts

PT Asahimas Chemical Kembali Menanam 30.000 Bibit Mangrove
Pandeglang

PT Asahimas Chemical Kembali Menanam 30.000 Bibit Mangrove

Selasa, 7 Februari 2023 20:13
Polres Pandeglang Segera Terapkan Tilang Elektronik Pakai Handphone
Dahlan Iskan

Polres Pandeglang Segera Terapkan Tilang Elektronik Pakai Handphone

Selasa, 7 Februari 2023 19:23
Pandeglang

Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Lebak Karena Tumbukan Lempeng Zona Megathrust

Selasa, 7 Februari 2023 17:16
Next Post
Skateboard Kota Tangerang Raih Perak dan Perunggu di Porprov VI Banten 2022

Skateboard Kota Tangerang Raih Perak dan Perunggu di Porprov VI Banten 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

by Fahmi
Selasa, 7 Februari 2023 22:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah mempublikasikan kegiatannya selama menjabat Kepala Kejaksaan...

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

by Angger Gita
Selasa, 7 Februari 2023 21:59

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Produsen minyak goreng bersubsidi (Minyakita) yakni PT Bina Karya Prima (BKP) mendapat teguran keras dari Kementerian Perdagangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.