SERANG – Blangko KTP elektronik (KTP-el) di Kota Serang terbatas. Setiap pekan, Kota Serang hanya mendapat 500 blangko. Sedangkan kebutuhan blangko per hari mencapai 250 sampai 300 keping.
Hal itu terungkap saat Walikota Serang Syafrudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelayanan ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang, kemarin.
“Ini terjadi tidak hanya di Kota Serang saja, tapi seluruh Indonesia,” ujar Syafrudin, Kamis (11/7).
Saat sidak, Syafrudin didampingi Asda I Pemkot Serang Kosasih, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang Akhmad Benbela, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang W Hari Pamungkas, serta Kepala Bagian Protokol dan Tata Usaha Pimpinan Setda Kota Serang Kusna Ramdani.
Syafrudin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar blangko KTP-el bisa ditambah. Diharapkan permasalahan blangko tersebut dapat segera diselesaikan.
Kata dia, apabila blangko tersedia maka proses pembuatan KTP-el dapat segera terlayani. “Kalau blangko ada prosesnya cepat,” tuturnya.
Namun, apabila tak ada, ia meminta agar masyarakat bersabar lantaran kewenangan blangko bukan Pemkot Serang, tetapi pemerintah pusat. Keterbatasan blangko di awal tahun ini bisa jadi lantaran proses lelang. Hanya saja, apabila blangko tersedia, maka ia memastikan pelayanan dokumen kependudukan akan sesuai standar operasional, yakni tiga sampai empat hari.
Kata dia, apabila blangko tidak tersedia, maka masyarakat akan diberikan surat keterangan (suket). Setelah blangko tersedia, masyarakat dapat menukar suket mereka dengan KTP-el.
Selain melihat ketersediaan blangko, Syafrudin juga meninjau ruang pelayanan. Melihat jumlah masyarakat yang datang setiap hari ke kantor Disdukcapil, ia menilai jumlah kursi tunggu masih kurang. Untuk itu, fasilitas di ruang tunggu akan ditingkatkan guna memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Sekretaris Disdukcapil Kota Serang Hudori KA mengaku, dengan ketersediaan blangko yang hanya 500 keping per minggu, pihaknya hanya dapat memenuhi permintaan masyarakat selama dua hari. “Praktis tiga hari tidak terlayani,” tuturnya.
Lantaran ketersediaan blangko juga terbatas, pihaknya juga akan memprioritaskan penertiban KTP-el bagi kepentingan yang mendesak. Apabila ada yang daftar terdiri dari KTP-el pemula, KTP-el hilang, dan ganti KTP-el, maka pihaknya akan menunda yang penggantian. “Kami lihat dari kebutuhan yang penting dulu,” ujarnya.
Sementara untuk suket juga tidak semua dilayani. Untuk kebutuhan mendesak seperti membuat kepesertaan BPJS Kesehatan dan keperluan sekolah, pihaknya baru mengeluarkan suket.
Hudori mengatakan, keterbatasan blangko memang mulai tersendat sejak Februari lalu. Biasanya ketersediaan mulai aman sekira September sampai Oktober. (Rostinah/RBG)