LEBAK – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin mengatakan, ada kendala di jaringan internet dalam proses pencetakan KTP elektronik.
“Ya, kita hanya diberikan bandwith 2 mb saja dan itu belum cukup. Permasalahan tersebut sudah ada peninjauan dari kementerian,” kata Ujang Bahrudin di kantor Disdukcapil Lebak, Senin (12/3).
Ujang menambahkan, proses pencetakan di kantor Disdukcapil Lebak sehari bisa mencetak sebanyak 700 E-KTP dengan lima mesin pencetak, namun dalam proses pencetakannya hanya sering ada kendala di jaringan.
“Untuk blangko aman, kita tidak kekurangan. Kini blangko yang ada sebanyak 34 ribu. Hanya sering terjadi masalah dalam proses pencetakannya, yakni masalah dalam jaringan,” katanya.
Lebih lanjut Ujang mengatakan, persoalan tersebut bukan hanya dialami Disdukcapil Lebak, namun dialami diseluruh Indonesia, karena semua terkoneksi dengan server yang ada di pusat. (Omat/twokhe@gmail.com).