CILEGON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon bersama Dinas Sosial Cilegon, Satpol PP Kota Cilegon, dan Polres Cilegon kembali menggelar razia ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Razia yang menyasar rumah kontrakan ini berlangsung dari Kamis (3/11) malam hingga Jumat (4/11) dini hari. Namun sasaran tempat razia dalam keadaan kosong.
Kepala BNN Kota Cilegon AKBP Sopiyan Girsang menduga informasi razia telah bocor. “Dengan hasilnya seperti ini, kita yakin kayanya informasinya sudah bocor. Karena ada yang dari tim A tadi nanya ke salah satu penghuni kamar, katanya mereka udah tahu. Katanya telah diinformasikan dari sore,” kata AKBP Sopiyan.
Rumah kontrakan yang dirazia berada di Lingkungan Citangkil, Kecamatan Citangkil, tempat kos dekat Kejaksaan Negeri Cilegon, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon, dan tempat kos di Lingkungan Martapura, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang. Petugas hanya berhasil mengamankan 4 orang, dua di antaranya dicurigai menggunakan narkoba.
“Hasilnya ada 4 orang yang akan kita tes urine ulang. Dua di antaranya sedang diinterogasi anggota karena urinenya dikasih sabun. Jadi sudah mencurigakan. Akan kita tindak lanjuti yang empat orang ini,” ujarnya.
Selain melakukan razia narkoba, petugas juga melakukan memeriksa identitas kependudukan penghuni rumah kontrakan.
“Mungkin untuk yang akan datang kita akan selektif lagi. Ini jadi bahan untuk kita evaluasi. Dari beberapa kali razia gabungan, hasilnya tidak mengenakkan,” tuturnya. (Riko)