PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Pandeglang bersama Polda Banten berhasil menangkap tersangka LL sebagai pemasok bahan baku bom ikan yang meledak dan menewaskan seorang warga di Kampung Cisaat, Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. LL (35), berprofesi sebagai nelayan asal Desa Sumber Jaya, Kecamatan
Sumur, Kabupaten Pandeglang.
LL ditangkap terkait kasus ledakan bom ikan pada Minggu, 9 Januari 2022 sekira pukul 20.30 WIB lalu di Kampung Cisaat.
Peristiwa ini mengakibatkan pemilik rumah UL (41) meninggal dunia dan istrinya, LI (40), terluka parah.
Berdasarkan scientific evidence yang dikumpulkan baik oleh fungsi Inafis Ditreskrimum Polda Banten, autopsi jenazah UL (41) oleh Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Banten, serta analisa bahan peledak oleh Satbrimob Polda Banten, disimpulkan bahwa ledakan disebabkan oleh bom yang biasa dibuat untuk menangkap ikan, bukan terkait dengan aksi jaringan terorisme.
“Tersangka LL ini penyuplai utama bahan baku bom ikan pada peristiwa ledakan terjadi beberapa bulan lalu. Mengakibatkan satu orang meninggal dunia yaitu UL sebagai pemilik rumah,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Bina Gunawan Silitonga didampingi Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah dan Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi di Mapolres Pandeglang, Selasa 5 April 2022.
Penyidik meyakinkan bahwa tersangka LL adalah penyuplai utama terhadap kelompok-kelompok nelayan yang masih menggunakan bom ikan.