CILEGON – Tiga alat berat diturunkan untuk membongkar puluhan warung remang-remang (warem) di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Senin (25/7/2016). Namun saat proses pembongkaran berlangsung, seseorang dari LSM Satuan Komando Pembela Merah Putih (SKPMP) memprotes. Ia sempat bersitegang dengan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi yang sedang memantau pembongkaran.
Perseteruan antara Walikota dengan seorang anggota LSM itu bemula saat walikota sedang diwawancarai sejumlah awak media. Saat wawancara berlangsung, anggota LSM tersebut berteriak-teriak dan menyangkal statemen Walikota bahwa seluruh jawaban Walikota adalah bohong. “Bohong, itu bohong. Coba buka kembali aturan perundang-undangannya Pak wali” ujar anggota LSM itu berkali kali mengulang kalimatnya.
Walikota terlihat bersabar dan menahan diri. Karena anggota LSM itu tak mau berhenti, akhirnya Iman menghampiri dan mendorong tubuh anggota LSM. Seketika petugas kepolisian dari Polres Cilegon melerai dan mengamankan anggota LSM.
Pembongkaran puluhan warung remang-remang dan bangunan liar di sepanjang jalur rel kereta api Lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, kepolisian, TNI, dan Linmas. Namun pembongkaran baru dilakukan terhadap warem. Sedangkan untuk bangunan liar masih diberi waktu hingga 14 hari untuk membongkar sendiri. (Riko)