Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Pemkab Serang dan Pandeglang
SERANG – Pada semester II tahun 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan. Pemeriksaan kinerja dilaksanakan antara lain atas efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) untuk mendorong kemandirian fiskal daerah pada Pemkab Pandeglang dan pemeriksaan kinerja atas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada Pemkab Serang. Kedua tema pemeriksaan kinerja tersebut merupakan pemeriksaan tematik nasional yang selain dilaksanakan secara sampling pada kabupaten di Provinsi Banten juga dilaksanakan secara sampling pada kabupaten/kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Novie Irawati mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kinerja terhadap dua pemerintah daerah di Banten, pihaknya memberikan apresiasi. Meskipun begitu, BPK menemukan beberapa permasalahan. “BPK telah menyampaikan rekomendasi atas permasalahan-permasalahan yang ditemukan dari hasil pemeriksaan yang termuat dalam LHP (laporan hasil pemeriksaan-red) dan kami berharap Bupati Serang dan Bupati/Wakil Bupati Pandeglang dapat menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang ada sebagai upaya perbaikan sesuai dengan kesepakatan dalam dokumen rencana aksi yang telah kami terima,” ujar Novie saat penyerahan LHP kinerja di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, akhir pekan lalu.
Novie juga berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat ikut memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya.
Ia mengatakan, atas upaya Pemkab Serang dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahun 2021 dengan sasaran pemeriksaan atas upaya pemda dalam pengalokasian dan pendistribusian vaksin, logistik dan sarana prasarana vaksinasi Covid-19 serta upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan vaksinasi Covid-19 telah menunjukkan beberapa capaian positif. “Antara lain, Pemkab Serang telah mengalokasikan dan mendistribusikan sarana dan prasarana vaksinasi Covid-19 kepada jenjang layanan vaksinasi di bawahnya dan telah memiliki strategi/perencanaan pelayanan vaksinasi Covid-19,” terangnya.
Meski begitu, lanjut Novie, tanpa mengurangi apresiasi terhadap capaian positif tersebut, BPK masih menemukan beberapa permasalahan antara lain Pemkab Serang belum menyusun perencanaan alokasi vaksin Covid-19 dan logistik dengan menggunakan variable yang valid. Selain itu, pendataan sasaran belum sepenuhnya sesuai dengan kelompok sasaran yang telah ditetapkan dan Pemkab Serang belum sepenuhnya mencatat dan melaporkan hasil pelayanan vaksinasi melalui aplikasi PCare dengan data yang lengkap dan benar.
Kata dia, atas permasalahan tersebut BPK merekomendasikan Pemkab Serang untuk menyusun kertas kerja perencanaan dan surat ketetapan alokasi vaksin Covid-19 dan logistik dengan variable yang valid, menginstruksikan petugas input Pcare lebih cermat dalam mengklasifikasikan sasaran vaksinasi sesuai kelompok sasaran, dan menerapkan prosedur pengawasan input hasil pelaksanaan vaksinasi pada aplikasi PCare. “Jika permasalahan tersebut tidak segera dilakukan perbaikan akan mempengaruhi efektivitas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Pemkab Serang,” tegasnya.