SERANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Banten tahun anggaran 2017.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Thomas Ipoeng Andjar Wasita mengatakan, mulai kemarin pihaknya sudah masuk ke Pemprov Banten untuk melakukan pemeriksaan. Terkait hal tersebut maka pihaknya berharap Pemprov Banten bisa bersinergi.
“Mau melakukan pemeriksaan, ini baru kulo nuwun (permisi, red) saja, kita hari ini (kemarin, red) mau mulai memeriksa LKPD 2017. Pokoknya setiap dihubungi, bisa dihubungi lah oleh BPK. Sudah gitu saja, kami tekankan seperti itu,” ujarnya kepada awak media usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) di ruang kerja gubernur, KP3B, Kota Serang, Senin (12/2).
Ia menjelaskan, pemeriksaan sendiri akan dilakukan sebanyak 2 tahap. Tahap pertama adalah tahap interm dan tahap kedua berupa tahapan terinci yang akan dilakukan mulai April mendatang. Adapun objek pemeriksaan dilakukan menyeluruh kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.
“2 tahap, sekarang kita pemeriksaan interm istilahnya, pemeriksaan pendahuluan sampai akhir Maret. Lalu nanti kami lanjut tahap terinci mulai awal April sampai awal Mei, totalnya dua bulan. Prinsipnya semua akan kami periksa tapi diprioritaskan nantinya berdasarkan evaluasi awal kita,” katanya.
Terkait pemeriksaan, Ipoeng mengapresiasi sikap WH yang dinilainya sangat responsif terkait kegiatan rutin tahunan BPK tersebut. “Responnya selalu positif beliau dengan kehadiran BPK, selalu responnya positif, siap untuk bersinergi. Bukan bekerja sama ya, beda kalau bekerja sama kan Bersinergi, jadi kita memeriksa, mereka siap diperiksa,” ungkapnya.
Akan tetapi ketika disinggung terkait peluang Pemprov Banten kembali memeroleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) seperti yang diraih pada LKPD 2016, Ipoeng enggan berkomentar. “Tahun lalu WTP, tahun ini belum tentu WTP,” tuturnya.
Inspektur Provinsi Banten E Kusmayadi mengatakan, untuk tahap pertama yaitu interm, fokus pemeriksaan akan difokuskan pada beberapa hal. Pertama terkait dengan ringkasan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja hingga perkembangan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Beberapa OPD menyangkut penyerahan P3D (personel, pengalihan aset, pembiayaan dan dokumen) SMA/K. Salah satunya itu yang akan dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Soal temuan aparat pemeriksan intern pemerintah (APIP) terhadap laporan keuangan 2017, Kusmayadi mengaku belum bisa menjelaskan. Dia berdalih hal itu baru akan teridentifikasi dalam penyusunan LKPD 2017 sebagai bahan pemeriksaan BPK.
“Yang jelas temuan 2016 kemarin sudah hampir seluruhnya ditindaklanjuti, hampir 100 persen. Kerugian juga sudah diselesaikan kurang lebih Rp7 miliar. Masih belum melakukan identifikasi sementara ini, nanti persiapan dalam LKPD baru mau dilakukan review,” pungkasnya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)