SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sabtu, 30 Juli 2022 pagi publik digegerkan dengan penemuan mayat dalam karung di Kampung Jongjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
Nah, pelakunya berinisial PW (37), warga Kampung Jati Lio Desa Jatiwaringin Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Pelaku ini ternyata suami korban. Kini, PW sudah ditangkap petugas gabungan dari Polres Serang dan Polda Banten.
“Pelaku pembunuhan merupakan suami sekaligus paman korban,” ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga saat konferensi pers di Mapolda Banten.
Shinto menjelaskan identitas korban berhasil diungkap dengan pendekatan scientific criminal investigation (SCI) berbasis face recognizer and fingerprint identification system. Berdasarkan proses identifikasi tersebut korban diketahui bernama korban bernama Junaesih (37).
Baca Juga: Mayat Dalam Karung Gegerkan Warga Tanara
“Kombinasi informasi berbasis data elektronik kependudukan sesuai ciri primer korban pada sidik jari dan profil gigi serta ciri sekunder yang dideskripsikan keluarga seperti tinggi dan bentuk badan, usia, tanda khusus di pipi dan bekas luka lama di kaki, maka diyakini bawa korban benar bernama Junaesih,”kata Shinto.
Shinto mengungkapkan, sesuai dengan hasil autopsi yang telah dilakukan tim dokter forensik selama 2 jam di RS Bhayangkara pada Sabtu (30/07) lalu, diperoleh kepastian bahwa korban mati dengan cara yang tidak wajar. “Korban dibunuh dengan cara menutup saluran pernafasan,” kata Shinto. (*)
Reporter : Fahmi Sa’i
Editor: M Widodo