TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Promo minuman beralkohol oleh Holywings yang diduga menistakan agama Islam dan Nasrani, terus menuai protes keras. Ternyata imbasnya sampai di Tangerang. Terdapat dua outlet Holywings yang berlokasi di Kecamatan Pagedangan dan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Terkait hal itu, organisasi masyarakat (ormas) seperti Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI) Kabupaten Tangerang meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mencabut izin dua outlet tersebut.
Ketua Satria Banten Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia ( PPBNI) DPC Kabupaten Tangerang Ary As’ari Marnan kepada Radar Banten mengatakan, terdapat dua tempat Food and Beverage Holywings di salah satu Mall di Kecamatan Pagedangan, dan di Kecamatan Kelapa Dua tersebut harus dicabut izinnya.
“Kita semua mengetahui, bahwa Holywings yang ada di DKI Jakarta diduga sudah menistakan agama Islam dan Kristiani lewat unggahan promosi minumannya,” katanya, Selasa 28 Juni 2022
Karena hal itu, dirinya meminta agar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mencabut izin operasional Holywings yang ada di dua tempat tersebut.
“Kalau di Kecamatan Kelapa Dua Holywings ada dekat persis tidak jauh dari rumah sakit dan pom bensin, juga ada di wilayah Kecamatan Pagedangan,” pungkasnya.