RANGKASBITUNG – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan Kabupaten Lebak sebagai daerah tertinggal yang terentaskan bersama 62 daerah lainnya di Indonesia. Penetapan itu sebagaimana Keputusan Menteri PDTT Nomor 79 tahun 2019 dalam rentang tahun 2015-2019 tertanggal 31 Juli 2019.
“Alhamdulillah penantian kami agar ke luar dari sebutan daerah tertinggal tercapai,” kata Bupati Iti Octavia Jayabaya, Kamis (1/8).
Menurut dia, keluarnya Lebak dari sebutan daerah tertinggal yang sudah lama dinantikan itu bukanlah melalui pekerjaan yang instan. Namun, harus melalui proses yang cukup panjang dan kerja.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada warga masyarakat Lebak. Ini bukanlah berkat Bupati dan Wakil Bupati saja, bukan karena jasa Iti Octavia Jayabaya tapi proses panjang dari para pemimpin Lebak terdahulu,” kata mantan anggota DPR RI ini.
Iti mengatakan, meskipun Lebak sudah keluar dari predikat daerah tertinggal bukanlah berarti akhir dari ikhtiar untuk terus melanjutkan percepatan pembangunan di segala bidang dalam upaya meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Lebak.
“Kami sangat menyadari, terentasnya Lebak dari predikat tertinggal, bukanlah akhir dari ikhtiar kita semua. Masih banyak yang harus kita kerjakan. Kekurangan di sana sini merupakan keniscayaan yang harus kita upayakan dan kita entaskan. Titik ini adalah momentum untuk kita bekerja lebih keras lagi,” kata Iti.
Terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak Virgojanti mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan Lebak keluar dari daerah tertinggal, seperti indikatir makro pembangunan mulai dari produk domestik regional bruto (PDRB), indeks pembangunan manusia (IPM), penurunan tingkat kemiskinan serta penurunan desa tertinggal dan sangat tertinggal.
“Intinya kita menyambut baik. Kabupaten kita sudah bukan kabupaten tertinggal. Ini sudah cukup baik. Kita tinggal menyelesaikan desa tertinggal dan sangat tertinggal,” katanya.
Virgo menjelaskan, melalui akselarasi percepatan pembangunan yang tengah giat dilakukan, kini dari 340 desa di Lebak, saat ini desa sangat tertinggal sebanyak 16 desa, 180 desa tertinggal, 130 desa berkembang dan sisanya desa kategori maju. “Mudah-mudahan dalam kurun waktu empat tahun kita bisa entaskan desa dengan kategori tertinggal dan sangat tertinggal menjadi desa berkembang dan maju,” katanya. (nce/zis)