SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memantau langsung kesiapan pos pengamanan arus mudik Lebaran. Ia bersama Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin mendatangi lokasi rawan macet di Kecamatan Kibin, tepatnya depan PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang.
Bupati datang ke jalan depan PT Nikomas karena setiap hari lokasi ini kerap menjadi biang kemacetan. Misalnya kendaraan milik karyawan perusahaan parkir di pinggir jalan.
Dengan nada tegas, Bupati bertanya kepada salah satu penjaga parkir di pinggir jalan depan Nikomas. “Ini lapak punya siapa?”
“Yang punya orang Carenang Bu,” jawab penjaga parkir.
Kapolres geram dengan jawaban penjaga parkir yang cengegesan. Kapolres pun menggertak agar dijawab dengan serius. “Saya akan memportal tempat ini dan tidak ada lagi karyawan yang memarkirkan kendaraan di tepai jalan,” kata Kapolres.
Bupati Serang Datangi Lokasi Rawan Macet di Nikomas
SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memantau langsung kesiapan pos pengamanan arus mudik Lebaran. Ia bersama Kapolres Serang AKBP Nunung Syaifuddin mendatangi lokasi rawan macet di Kecamatan Kibin, tepatnya depan PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang.
Bupati datang ke jalan depan PT Nikomas karena setiap hari lokasi ini kerap menjadi biang kemacetan. Misalnya kendaraan milik karyawan perusahaan parkir di pinggir jalan.
Dengan nada tegas, Bupati bertanya kepada salah satu penjaga parkir di pinggir jalan depan Nikomas. “Ini lapak punya siapa?”
“Yang punya orang Carenang Bu,” jawab penjaga parkir.
Kapolres geram dengan jawaban penjaga parkir yang cengegesan. Kapolres pun menggertak agar dijawab dengan serius. “Saya akan memportal tempat ini dan tidak ada lagi karyawan yang memarkirkan kendaraan di tepai jalan,” kata Kapolres.
Sebelum ke Kibin, Bupati bersama rombongan PMI mendatangi pos di Kragilan dan Cikande untuk melihat langung kondisi fasilitas yang tersedia dan kesiapan personel dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan tenaga medis. Setelah berbincang-bincang, Bupati menyerahkan bingkisan kepada pertugas.
“Petugas di puskesmas standby bila ada korban kecelakaan. Pengemudi harus mengukur diri saat berkendara dan masing masing jaga kondisi kesehatan. Pengguna jalan raya, dimohon setiap 4 jam berkendara untuk beristirahat,” kata Kapolres. (Sodik)