MERAK – Setelah buron tiga bulan, tersangka penyeludupan satwa yang dilindungi jenis kukang berhasil dibekuk tim konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat yang bekerja sama dengan tim Buru Sergap (Buser) Polres Serang di Bandar Lampung.
“Sekarang tersangka sedang perjalanan menuju Pelabuhan Merak dan akan dibawa ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Uday Udaya, Kepala Pos KSDA Merak saat dihubungi radarbanten.com, (15/2/2014).
Untuk nama tersangka, lanjut Uday, bernama ANW (Anwar) warga Bandar Lampung. “Selain tersangka tim juga mengamankan satu unit mobil . Sebentar lagi sudah akan sandar di Dermaga III Pelabuhan Merak. Untuk lebih jelasnya, coba saja hubungi Pak Dedi tim penyidik KSDA,” terangnya.
Dedi, penyidik KSDA Jawa Barat saat di hubungi via telepon selular tak menjawab. Seperti diketahui, pada Desember 2013, KSDA menggagalkan penyeludupan satwa langka yang ditangkap 57 Tol Jakarta Merak tetapi pemiliknya saat itu kabur. (Sefrinal Putra)