radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Buruh Pandeglang Usulkan UMK 2023 Rp3 Juta

Redaksi by Redaksi
01-12-2022 07:05:17
in Pandeglang
0

Ketua DPC SPSI 1973 Kabupaten Pandeglang Marja.Foto: Purnama Irawan/Radar Banten/Ist

Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Buruh yang tergabung dalam DPC SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) 1973 Kabupaten Pandeglang menetapkan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar Rp3.000.000. Usulan kenaikan UMK sudah disampaikan DPC SPSI 1973 kepada pemerintah.

Ketua DPC SPSI 1973 Marja mengatakan, buruh Pandeglang mengusulkan kenaikan UMK 2023 sebesar Rp3 juta.

“Usulan kenaikan UMK merupakan aspirasi buruh hasil rapat di pleno terakhir bersama pemerintah dan Apindo. Ada kenaikan 7,13 persen atau naik Rp199.707,36 dari UMK tahun 2022 lalu sebesar Rp 2.800.292,64,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu (30/11).

Baca Juga :

PT Asahimas Chemical Kembali Menanam 30.000 Bibit Mangrove

PT Asahimas Chemical Kembali Menanam 30.000 Bibit Mangrove

Selasa, 7 Februari 2023 20:13
Polres Pandeglang Segera Terapkan Tilang Elektronik Pakai Handphone

Polres Pandeglang Segera Terapkan Tilang Elektronik Pakai Handphone

Selasa, 7 Februari 2023 19:23

Marja menjelaskan, tadinya buruh mengusulkan kenaikan upah atau gaji sebesar 10 persen. Sesuai ditetapkan oleh pemerintah tidak boleh 10 persen.

“Kita usulkan 10 persen namun setelah hasil musyawarah tingkat Provinsi Banten mengusulkan kenaikan UMK tidak lebih dari 7,6 persen,” katanya.

Kalau kenaikan 7,6 persen kenaikan UMK tidak sampai Rp3 juta. Angka kenaikannya sekira Rp2,9 juta sekian.

“Nah kita minta dibulatkan Rp3 juta. Jadi kalau dibulatkan kenaikan 7,13 persen dari UMK kemarin,” katanya.

Jadi, usulan kenaikan UMK Pandeglang ada kenaikan 7,13 persen. Lebih tinggi dari ditetapkan oleh provinsi 7,6 persen.

“Harapan kami usulan kenaikan dibulatkan dapat direalisasikan. Saat ini prosesnya diusulkan ke bupati dan ke gubernur,” katanya.

Usulan dari Pandeglang untuk tenggat waktu penyerahan kepada Gubernur Banten itu hari Rabu, 30 November 2022. Sedangkan waktu rapat pleno penetapan usulan UMK dilakukan pada hari Selasa, 29 November 2022.

“Jadi hari ini laporan terakhir ke provinsi dan tangdal 7 Desember hari terakhir dari provinsi ke pusat. Nanti dari pusat biasanya tanggal 15 itu sudah ada hasil atau satu pekan setelah diusulkan,” katanya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Kabupaten Pandeglang Ati Sutihat menyampaikan, penetapan UMK belum, tetapi untuk usulan sudah ditetapkan Rp3 juta.

“Penetapan usulan UMK sudah kemarin siang. Besaran usulan dari hasil kesepakatan antara APINDO, dan buruh Rp3 Juta,” katanya.

Angka UMK ini belum final karena memang baru berupa usulan. Saat ini tengah berproses pengusulan kepada Gubernur Banten.

“Jadi nanti dari bupati merekomendasikan usulan UMK kepada Gubernur Banten. Hari ini terakhir tenggat waktu pengusulan UMK Pandeglang tahun 2023 sebesar Rp3 juta,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan

Editor : M Widodo

Tags: ati sutihatburuh pandeglangDisnakertransdpd ketua spsi 1973marjaUMK 2023

Related Posts

PT Asahimas Chemical Kembali Menanam 30.000 Bibit Mangrove
Pandeglang

PT Asahimas Chemical Kembali Menanam 30.000 Bibit Mangrove

Selasa, 7 Februari 2023 20:13
Polres Pandeglang Segera Terapkan Tilang Elektronik Pakai Handphone
Dahlan Iskan

Polres Pandeglang Segera Terapkan Tilang Elektronik Pakai Handphone

Selasa, 7 Februari 2023 19:23
Pandeglang

Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Lebak Karena Tumbukan Lempeng Zona Megathrust

Selasa, 7 Februari 2023 17:16
Next Post
Melalui YBM, Karyawan BRI Rutin Berbagi di Hari Jumat

Melalui YBM, Karyawan BRI Rutin Berbagi di Hari Jumat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

by Fahmi
Selasa, 7 Februari 2023 22:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah mempublikasikan kegiatannya selama menjabat Kepala Kejaksaan...

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

by Angger Gita
Selasa, 7 Februari 2023 21:59

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Produsen minyak goreng bersubsidi (Minyakita) yakni PT Bina Karya Prima (BKP) mendapat teguran keras dari Kementerian Perdagangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.