radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Buruh Tegas Tolak Perpres Nomor 20/2018

Redaksi by Redaksi
30-04-2018 16:12:59
in Berita Utama, Umum
0
Buruh Tegas Tolak Perpres Nomor 20/2018

Sanudin

Share on FacebookShare on Twitter

CILEGON – Sejumlah organisasi buruh di Kota Cilegon secara tegas menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal itu akan menjadi isu utama pada peringatan Hari Buruh (May Day) yang diperingati pada 1 Mei besok.

Ketua Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) Sanudin juga menolak adanya Perpres 20 Tahun 2018. Menurutnya, dengan adanya perpres tersebut, sama saja mengundang para TKA untuk berbondong-bondong datang ke Indonesia. “Ini tidak bisa (diberlakukan). Meskipun sudah diatur di dalam perpres, soal tenaga kerja ini tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah,” tutur Sanudin, Minggu (29/4).

Kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan perpres tersebut akan menjadi bahasan utama dalam peringatan May Day di halaman kantor Walikota Cilegon esok hari. “Yang jelas kita akan menyoroti tentang TKA agar jangan sampai lagi terjadi seperti kemarin kejadian di Bojonegara, dengan masuknya banyak TKA tanpa memiliki pasport,” ujarnya.

Baca Juga :

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

Selasa, 7 Februari 2023 22:17
515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

Selasa, 7 Februari 2023 21:59

Wakil Ketua FSBKS Kota Cilegon, Muhari menambahkan, pihaknya tidak akan ikut aksi ke Jakarta sebab akan ada aksi tersendiri di depan halaman kantor Walikota Cilegon. Diperkirakan, aksi akan dihadiri 10 ribu orang. “Kita masih biasa seperti tahun-tahun lalu. Tapi kita akan menekankan agar pemerintah menyetujui apa yang menjadi tuntutan kami. Perusahaan BUMN, Krakatau Steel harus memberikan contoh baik kepada perusahaan-perusahaan swasta, sekarang lagi usreg aja” ucapnya.

Secara terpisah, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Cilegon, Ashari, juga mengaku siap menggelar aksi halaman kantor walikota. Ia berharap Pemkot Cilegon dapat mengeluarkan Perda untuk menolak masuknya TKA, agar tidak menimbulkan kecemburuan kepada warga lokal yang masih banyak menganggur.

“Nanti kita sampaikan kepada Plt Walikota dan Kepala Dinas Tenaga Kerja. Karena kalau Kota Cilegon yang wilayahnya kecil ini dibebaskan TKA masuk, sementara saudara kita di kampung-kampung masih luar biasa banyak yang nganggur. Kita tidak anti teknologi mereka, kita hanya anti invasinya saja,” ucapnya.

Ashari mengungkapkan, delapan serikat pekerja yang ada di Kota Cilegon telah duduk rembuk bersama untuk mempersiapkan May Day nanti. Ia berharap momentum May Day menjadi saatnya perubahan agar nasib buruh diperjuangkan oleh pemerintah. “Kesepakatan seluruh ketua federasi di Kota Cilegon untuk membenahi dapur kita di Kota Cilegon. Jam 8.30 kita sudah akan sampai di depan Kantor Walikota,” tuturnya.

Sementara, Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) Kota Cilegon Rudi Sahrudin juga menolak kehadiran Perpres 20. Ini lantaran, akan merugikan para buruh lokal. “Di kita saja masih banyak yang menganggur, ini mau mempermudah masuknya TKA. Jadi saya sangat menolak soal perpres tersebut,” ujarnya.

Berkaitan dengn peringatan hari buruh, kata Rudi, pihaknya hanya menggelar kegiatan rutin. “Pada 26 April lalu kita sudah mulai menggelar kegiatan sunatan massal. Nanti puncaknya kita adakan bakti sosial yaitu kegiatan donor darah,” tutur Rudi.

Sedangkan Ketua Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) Safrudin menilai, perpres tersebut merugikan para buruh lokal. “Mau kerja apa para buruh lokal di negaranya sendiri? Kecuali waktunya cuma sementara dan hanya untuk transfer ilmu pengetahuan saja, kami tidak masalah,” kata Safrudin.

Untuk memprotes kebijakan itu, Safrudin dan rekan-rekannya bahkan akan melakukan aksi unjuk rasa ke Jakarta bergabung bersama buruh dari seluruh Indonesia dengan isu utama menolak Perpres 20 Tahun 2018. “Rencananya kita akan melakukan aksi dengan dua agenda. Pertama minta dihapus PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan kedua minta agar perpres tersebut juga dihapus,” ujar Safrudin.

Menanggapi aspirasi buruh, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Bukhori mengaku akan menyambut baik para buruh saat gelaran May Day. “Apa yang akan disuarakan oleh buruh akan ditampung oleh pemerintah daerah, untuk menjadi bahan masukan kepada pemerintah pusat,” katanya.

Berdasarkan catatannya, pada 2017 jumlah TKA di Cilegon sebanyak 1.271 orang. Banyaknya TKA tersebut memang ironis sebab di Cilegon masih ada 11,88 persen warga yang menganggur. “Yang mengeluarkan izin tentang TKA itu adalah pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menerima saja, kita tidak bisa (mengeluarkan perda penolakan TKA) karena itu sudah kewenangan pusat,” ucapnya.

Terkait puncak Hari Buruh, kata Bukhori, di Kota Cilegon tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. “Ya sejumlah federasi dipersilakan membuat kegiatan yang positif bagi masyarakat maupun bagi Pemkot,” tandasnya. (Riko-Umam/RBG)

Tags: May Day 2018

Related Posts

Berita Utama

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

Selasa, 7 Februari 2023 22:17
515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO
Berita Utama

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

Selasa, 7 Februari 2023 21:59
Diskominfo Kota Serang Kembangkan Aplikasi Simpeg untuk Layanan Pegawai ASN
Berita Utama

Diskominfo Kota Serang Kembangkan Aplikasi Simpeg untuk Layanan Pegawai ASN

Selasa, 7 Februari 2023 20:09
Next Post
Pebalap Banten Dominasi Drag Bike Open    

Pebalap Banten Dominasi Drag Bike Open   

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

by Fahmi
Selasa, 7 Februari 2023 22:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah mempublikasikan kegiatannya selama menjabat Kepala Kejaksaan...

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

by Angger Gita
Selasa, 7 Februari 2023 21:59

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Produsen minyak goreng bersubsidi (Minyakita) yakni PT Bina Karya Prima (BKP) mendapat teguran keras dari Kementerian Perdagangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.