radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Buruh Tuntut Plt Gubernur Banten Sahkan Rekomendasi UMK

Redaksi by Redaksi
17-11-2016 15:02:11
in Berita Utama, Featured, Umum
Buruh Tuntut Plt Gubernur Banten Sahkan Rekomendasi UMK
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Ribuan buruh dari seluruh daerah di Provinsi Banten hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang,  Kamis (17/11). Ribuan buruh yang tergabung dari sejumlah serikat pekerja seperti Serikat Pekerja Nasional (SPN), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) tersebut mengomentari PP 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Ditemui di sela-sela aksi, Sanudin, Ketua Umum FSBKS mengatakan, dalam aksi ini selain menolak PP 78 Tahun 2015, buruh pun menuntut rekomendasi UMK yang telah ditetapkan oleh Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi.

Baca Juga :

Disnaker Kabupaten Tangerang Lakukan Bimtek Struktur dan Skala Upah

Upah di Bawah UMK, Buruh PT Daesun Protes

Sepuluh Ribu Buruh di Banten Upahnya Dipotong Hingga 25 Persen Persen Untuk Hindari PHK Massal

Ribuan Buruh Banten Akan Aksi di Jakarta, Ini Tuntutannya

“Walikota merekomendasikan kenaikan UMK 2017 sebesar 20 persen, kami kawal supaya rekomendasi itu direalisasikan dan diputuskan oleh Plt Gubernur. Kami akan mengawal, apabila ini tidak diakomodir oleh Plt (Gubernur), kami akan terus memperjuangkan itu di Cilegon maupun di provinsi,” paparnya, Kamis (17/11).

Saat ini UMK di Provinsi Banten sebesar Rp3.078.057, setelah melalui pertimbangan, Walikota Cilegon menurut Sanudin, menetapkan kenaikan 20 persen dari UMK tahun ini. “Awalnya pihak perusahaan tetap ingin hanya 8,25 persen sesuai PP 78, kemudian Walikota memutuskan rekomendasi 20 persen, kami yakin itu setelah melewati banyak pertimbangan,” ujarnya.

Rekomendasi tersebut pun, menurut Sanudin telah disampaikan ke Pemprov Banten, karena itu pihaknya berharap Plt Gubernur Banten menyetujui rekomendasi tersebut. “Kami ingin Pemprov Banten melihat Kota Cilegon secara utuh, industri di Cilegon merupakan industri padat modal bukan padat karya, 20 persen itu pasti sudah ada pertimbangan,” katanya.

Ketua DPD SPN Provinsi Banten, Ahmad Saukoni mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai wujud penolakan buruh terhadap PP 78 mengenai pengupahan, yang dinilai buruh tidak sesuai dengan harapan.

“Oleh karenanya sebagai bentuk penolakan dari buruh, kami akan melakukan aksi secara besar-besaran. Hal ini dilakukan karena PP 78 telah membuat Provinsi Banten menjadi darurat upah minim, sedangkan harga-harga kebutuhan ekonomi terus melambung tinggi,” ujarnya.

Saukoni melanjutkan, PP 78 tersebut harus dapat disesuaikan dengan keinginan buruh. “Bukan kami ingin berpihak secara miring, tapi kepihakan kepada buruh ini tidak terlihat sama sekali. Makanya kami mengingatkan di Banten ini yang menganggur banyak, sedangkan upah buruh saja belum sejahtera. Ditambah lagi keluar PP 78 membuat kami jadi tidak puas dan merasa keputusan ini tak adil,” jelasnya.

Wakil Ketua KSPSI DPD Provinsi Banten, Suryadi menambahkan, rekomendasi UMK yang sudah disampaikan dari tiap Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten segera dikeluarkan SK-nya. Karena upah minimum sektoral dari tiap Kabupaten dan Kota tetap memakai UU 13 Tahun 2003.

“Makanya kami berharap Plt Gubernur bisa manangkap aspirasi kami, bahkan dapat mengeluarkan pernyataan yang membuat kami menjadi senang. Tapi apabila tak sesuai, kami akan terus melakukan aksi dan bertahan di kantor Pemprov Banten sampai Plt mengeluarkan SK penetapan upah minimum yang sesuai dengan rekomendasi oleh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten,” ucapnya. (Bayu)

Tags: Aksi BuruhUpah Buruh
Previous Post

Pemerintah Targetkan Lampung Penyuplai Sapi Nasional

Next Post

Sambut Festival Tanjung Lesung, Ratusan Anggota Pramuka Ikuti Kemah Pariwisata

Related Posts

Disnaker Kabupaten Tangerang Lakukan Bimtek Struktur dan Skala Upah
Tangerang

Disnaker Kabupaten Tangerang Lakukan Bimtek Struktur dan Skala Upah

by Mulyadi
Senin, 24 Juli 2023 21:29

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Tangerang mendorong perusahaan supaya tertib dalam penyusunan struktur dan skala upah...

Read more

Upah di Bawah UMK, Buruh PT Daesun Protes

Sepuluh Ribu Buruh di Banten Upahnya Dipotong Hingga 25 Persen Persen Untuk Hindari PHK Massal

Ribuan Buruh Banten Akan Aksi di Jakarta, Ini Tuntutannya

Sepuluh Tahun Bekerja, Fitri Heryani Ngaku Diberi Upah Rp30 Ribu per Hari

Ratusan Buruh Asal Lebak Gelar Aksi ke Serang, Ada Apa?

Kejari Serang Undang Perusahaan Penunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Ribuan Buruh Kecewa: Gagal Temui Gubernur, Buruh Blokir Jalan

Inilah UMK Tahun 2020 di Banten

Buruh Tuntut Upah Rp145 Ribu Per Hari

Next Post
Sambut Festival Tanjung Lesung, Ratusan Anggota Pramuka Ikuti Kemah Pariwisata

Sambut Festival Tanjung Lesung, Ratusan Anggota Pramuka Ikuti Kemah Pariwisata

Setop Golput, KPU Kota Serang Sosialisasi Pilgub kepada Pelajar

Setop Golput, KPU Kota Serang Sosialisasi Pilgub kepada Pelajar

Bank bjb Dukung Peralihan Transaksi Pemda ke Bank Banten

Bank bjb Dukung Peralihan Transaksi Pemda ke Bank Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Senin, 25 September 2023 17:17
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Senin, 25 September 2023 21:19
Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Selasa, 26 September 2023 15:03
Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Rabu, 27 September 2023 19:17

Dilarang Bawa Motor, Siswa di Pandeglang Diminta Naik Angkot

Rabu, 27 September 2023 22:03
Jenazah Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Akan Dimakamkan di TPU Rau Timur Kota Serang

Jenazah Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Akan Dimakamkan di TPU Rau Timur Kota Serang

Rabu, 27 September 2023 18:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lahan Kosong Dekat Perumahan Padat Penduduk di Rangkasbitung Terbakar

Lahan Kosong Dekat Perumahan Padat Penduduk di Rangkasbitung Terbakar

by Nurandi
Kamis, 28 September 2023 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Lahan kosong dekat perumahan Royal Greenland, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis 28 September 2023, terbakar. Kebakaran lahan...

Dari 1.465 Pondok Pesantren di Pandeglang, Hanya 19 Yang Punya Izin Pendidikan Kesetaraan

Dari 1.465 Pondok Pesantren di Pandeglang, Hanya 19 Yang Punya Izin Pendidikan Kesetaraan

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 28 September 2023 19:00

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang mencatat 1.465 pondok pesantren (ponpes) di wilayah Pandeglang yang menyelenggarakan program...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.