SERANG – MR (39), diamankan warga salah satu kompleks perumahan di Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, Kamis (10/8). Pedagang perabotan keliling asal Majalengka, Provinsi Jawa Barat, itu dituduh mencabuli seorang bocah perempuan.
Perbuatan cabul MR itu terbongkar setelah korban berinsial X menderita sakit di daerah kemaluan korban. Ibu kandung korban yang curiga membawa X ke sebuah klinik. Dari hasil pemeriksaan, didapati luka lecet di area kemaluan korban. “Awalnya, korban ini dimandikan sama ibunya. Korban merasa perih dan sakit di kemaluannya. Akhirnya, dibawa ke bidan. Ternyata ada luka di luar dan dalam (kemaluan-red),” kata Ag, tetangga korban, ditemui di Mapolres Serang Kota.
Pemeriksaan itu membuat ibu kandung korban kaget. Kepada orangtuanya, korban mengaku telah dicabuli oleh seorang pedagang perabotan keliling pada Minggu (6/8) lalu. “Kebetulan kan memang daerah kami sepi kalau siang. Banyak anak-anak kecil saja,” kata Ag.
Berdasarkan kesepakatan warga, disusun rencana untuk menjebak pelaku. Sekira pukul 15.00 WIB, MR terlihat berkeliling berjualan di perumahan warga. Ag bersama warga lain mendekati MR berpura-pura ingin membeli barang dagangannya. “Kita datangi, pura-pura mau beli barang, buat persiapan agustusan (17 Agustus-red),” beber Ag.
Setelah berbincang-bincang, MR dibawa Ag ke dalam rumah Ketua RT setempat. Di dalam rumah, MR diinterogasi. Semula, MR menolak tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Namun, nyali MR menciut setelah menerima gertakan.
“Dia terlihat tenang-tenang saja. Enggak mau mengaku. Setelah kita gertak, warga dan polisi bakal datangi mes (tempat tinggal-red) pelaku dan teman-temannya sesama penjual perabotan, baru mengaku,” ujar Ketua RT setempat.
MR mengakui sudah biasa berjualan di kompleks tersebut. Warga tidak menyangka MR yang mudah bergaul itu tega mencabuli korban. “Karena ibu korban mau supaya pelaku bisa memperbaiki diri. Kita laporkan ke polisi,” kata Ketua RT.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. MR digiring ke kantor Satreskrim Polres Serang Kota. “Iya, itu baru datang (MR-red), belum diperiksa,” kata Kanit II Satreskrim Polres Serang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Miftah. (Merwanda/RBG)