radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Caleg Dicoret Jika Membuat Laporan Palsu Dana Kampanye

Redaksi by Redaksi
21-02-2014 15:53:06
in Politik
0
Caleg Dicoret Jika Membuat Laporan Palsu Dana Kampanye
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pelanggaran kampanye acap kali membuat para caleg
tetap melenggang tanpa rasa bersalah. Pasalnya, caleg menganggap pelanggaran
kampanye dengan pemasangan alat peraga kampanye dan bentuk alat peraga kampaye hanya
berhenti pada penertiban. Padahal, pelanggaran kampanye seperti pembuatan
baliho untuk caleg merupakan pelanggaran. Kalau acuannya hanya Peraturan KPU Nomor
15 Tahun 2013 memang tidak ada sanksi bagi caleg. Namun akan menjadi fatal
sampai pencoretan nama caleg apabila pada laporan penggunaan dana kampanye,
caleg yang bersangkutan menuliskan untuk pemasangan spanduk.

Baca Juga :

Partai Demokrat Banten Jaring Caleg Terbuka untuk Umum

Partai Demokrat Banten Jaring Caleg Terbuka untuk Umum

Kamis, 23 Juni 2022 20:32
PKS Ajak Anak Muda Tangerang Tinggalkan Budaya Mager

PKS Ajak Anak Muda Tangerang Tinggalkan Budaya Mager

Kamis, 16 Juni 2022 20:31

“Kalau di daftar kami mereka pasang baliho, seperti
yang telah kami tertibkan, sementara laporan mereka menyebutkan spanduk, maka
ini masuk pada membuat laporan dana kampanye tidak benar,” kata Divisi
Pengawasan dan Penindakan Panwaslu Kota Serang Mahdiduri kepada
radarbanten.com, Kamis (20/2/2014).

Dengan demikian, kata Mahdi, caleg yang bersangkutan bisa
dikenai pasal membuat laporan palsu penggunaan dana kampanye. Hal ini menurut
Mahdi sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Dana Kampanye. “Di
situ disebutkan bahwa caleg akan dicoret jika membuat laporan penggunaan dana
kampanye yang tidak benar,” paparnya.

Dikatakan Mahdiduri, sudah jelas bahwa alat peraga kampanye
masuk dana kampanye. “Item penggunaannya kan nanti kelihatan. Kalau dia
tulis spanduk padahal dia membuat baliho itu kan tidak benar dan ancamannya
akan dicoret,” tegasnya.

Menurut temuan Panwaslu Kota Serang, para caleg semakin
menjadi-jadi memasang alat peraga kampanye. “Sekarang mereka mulai
memasang baliho di rumah-rumah penduduk. Ketika akan kami tertibkan, warga
seperti sudah dibekali dengan argumentasi bahwa mereka memasang di tanah mereka
sendiri,” ujarnya. (WAHYUDIN)

Related Posts

Partai Demokrat Banten Jaring Caleg Terbuka untuk Umum
Kota Serang

Partai Demokrat Banten Jaring Caleg Terbuka untuk Umum

Kamis, 23 Juni 2022 20:32
PKS Ajak Anak Muda Tangerang Tinggalkan Budaya Mager
Politik

PKS Ajak Anak Muda Tangerang Tinggalkan Budaya Mager

Kamis, 16 Juni 2022 20:31
Sahruji Gantikan Irsjad Djuwaeli Pimpin Bravo 5 Provinsi Banten
Cilegon

Sahruji Gantikan Irsjad Djuwaeli Pimpin Bravo 5 Provinsi Banten

Kamis, 16 Juni 2022 18:36
Next Post
Panwascam Cilegon Tertibkan Baliho Caleg

Panwascam Cilegon Tertibkan Baliho Caleg

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ini Identitas Korban Tewas Akibat Kecelakaan Odong-odong di Silebu, Kabupaten Serang

Laka Odong-odong Maut Desa Silebu, Pelaku Modifikasi Kendaraan Tersangka

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 09:46

PELAKU modifikasi odong-odong yang mengalami kecelakaan maut di perlintasan kereta Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ditetapkan sebagai tersangka oleh...

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

Airlangga: GIIAS 2022 Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Kendaraan Listrik

by Redaksi
Jumat, 12 Agustus 2022 09:31

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022, Kamis...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.