SERANG – Calon kepala desa di Kabupaten Serang meminta kepastian waktu pelaksanaan pilkades. Mereka merasa pelaksanaan pilkades seperti di gantung.
Pemkab Serang sebelumnya mengundur kembali pelaksanaan Pilkades dari 8 Agustus hingga waktu yang belum ditentukan. Pengunduran itu sudah dilakukan tiga kali karena berbenturan dengan aturan Pemerintah Pusat.
Calon Kades Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja Hulman mengatakan, pemerintah seharusnya mengambil kebijakan yang pasti. Supaya, para calon kades juga mempunyai landasan waktu untuk pelaksanaan Pilkades.
“Seharusnya ada waktu yang pasti, kalau mau ditunda sekalian ditunda yang lama, panitia bubarin dulu sampai benar-benar aman, jangan sudah ditentuin beberapa kali tapi diundur-undur lagi,” ujarnya, Kamis (5/8).
Kata dia, seharusnya pemerintah dapat konsisten dalam menetapkan waktu pilkades. “Begitu ditetapkan tanggal sekian ya harus dilaksanakan, meskipun beresiko, jangan membuat bingung kita,” ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades meskipun hanya tinggal pencoblosan membutuhkan waktu yang cukup. Seperti harus sosialisasi kepada masyarakat. “Waktu pencoblosan itu kan harus disosialisasikan kepada masyarakat, Pilkades ini kan bukan pemilihan RT,” ucapnya.
Pihaknya mengaku tidak masalah dengan penundaan Pilkades. Namun, kata dia, harus ada kejelasan yang pasti. “Tidak bisa waktunya ditentukan mendadak, kemudian diundur lagi, kita juga harus melakukan persiapan yang matang,” ujarnya. (Abdul Rozak)