CILEGON – Camat Purwakarta, Kota Cilegon Balukia Iqbal menekankan kepada jajarannya agar bekerja sesuai aturan menghindari segala bentuk pungutan liar (pungli).
“Saya imbau, jika dalam aturannya gratis maka tidak perlu memberikan memberikan biaya dalam pengurusan administrasi apapun. Jika aturannya satu persen maka satu persen, tidak usah ada tambahan lagi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/11).
Ia mengaku telah meminta seluruh lurah di wilayah Kecamatan Purwakarta agar membut spanduk dan stiker yang berisi pemberitahuan tentang larangan keras pungutan liar. “Agar masyarakat tahu akan aturan administrasi pelayanan,” katanya.
Lurah Kotabumi Tafriji mengaku telah menerapkan bentuk pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan. Tanpa mempersulit warganya. Namun demikian ia meminta masyarakat bersabar jika dalam pelayanan kurang cepat lantaran terbatasnya jumlah petugas kelurahan.
“Kelurahan mempermudah masyarakat. Jika semua sudah lengkap, tidak dipersulit. Tapi pelayan kita terbatas, jadi kalau sedang ramai ya harus bersabar,” tuturnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)