TAKTAKAN – Camat Taktakan Farah Richi bertekad untuk mengubah wilayahnya pada penilaian Lomba Resik Lan Aman (LRLA) Kota Serang tahap kedua, Agustus 2020 mendatang. Lebih bersih, tertata, indah, dan berbunga menjadi harapannya.
Hal itu dikemukakannya saat mendampingi Tim 7 Juri LRLA yang terdiri dari M Widodo (Radar Banten), Atik Hidayati (Dinkes Kota Serang) dan Iptu Darsono (Polres Serang Kota), Kamis (7/5). Tim ini menilai kebersihan dan keamanan lingkungan RT 20 dan RT 21 di RW 07, Lingkungan Kemeranggen, Kelurahan Tamanbaru; dan RT 18 RW 06, Lingkungan Taman, Kelurahan Tamanbaru.
Dari ketiga RT ini, juri belum melihat kesiapan pengurus RT memenuhi enam kategori yang dilombakan. Yakni, partisipasi masyarakat, lingkungan paling berbunga, lingkungan paling hijau, lingkungan terinovatif, kelompok pemuda penggerak lingkungan, dan kelompok penggerak sadar hukum.
“Lomba ini adalah momen stimulan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya kebersihan dan keindahan. Dan ini bukan momen sesaat. Tetapi bagaimana mempertahankan. Itu yang penting,” kata Farah.
Alumni STPDN ini menargetkan Kecamatan Taktakan tidak di peringkat bawah di lomba yang telah menjadi program Pemkot Serang tersebut. “Di sinilah kepemimpinan itu diuji. Peran lurah, RW, RT untuk menggerakkan masyarakat. Ini acuannya. Karena lomba ini, intinya menggerakkan partisipasi masyarakat,” tegasnya. (wid/don)