SERANG – Satu pekan jelang hari raya Idul Adha 1442 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten melarang pembagian kupon daging kurban, untuk mencegah terjadinya kerumunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ketua MUI Banten AM Romly mengungkapkan, pendistribusian daging kurban dengan kupon dikhawatirkan dapat berpotensi timbulnya kerumunan yang berujung terhadap penularan Covid-19. “Kalau membagikan kupon maka masyarakat akan datang ke satu titik, ini berpotensi terjadinya kerumunan. Makanya kami melarang penyelenggara pemotongan hewan qurban membagikan kupon,” kata Romly saat memberikan keterangan pers bersama Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Aula Gedung MUI Provinsi Banten, KP3B, Kamis (15/7).
Dengan dilarangnya pakai kupon, lanjut Romly, maka pendistribusian daging kurban langsung dibagikan dari rumah ke rumah oleh panitia penyelenggara. Termasuk yang akan dilakukan relawan ACT yang akan membagikan beras, daging kurban dan obat-obatan untuk warga yang terpapar Covid-19.
“Yang diizinkan untuk melihat proses penyembelihan hanya warga yang melakukan kurban,” tuturnya.
Larangan pembagian kupon tersebut, tambah Romly, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama nomor 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 Hijriah.
“Pemerintah telah mengatur mekanisme pendistribusian daging kurban dengan cara membagikan langsung ke rumah-rumah masyarakat. Daging kurban yang dibagikan pun sudah harus dikemas secara rapi dan higienis oleh panitia,” tegasnya.
Terkait pengemasan daging kurban, MUI Banten telah bekerjasama dengan PT Chandra Asri menyediakan 30 ribu kantong plastik khusus mengemas daging kurban.
“Kami sudah bekerjasama dengan Chandra Asri, tapi hanya kantongnya belum dengan daging kurbannya. Nanti akan dibagikan ke delapan kabupaten/kota,” urainya.
Romly juga mengimbau masyarakat agar penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di rumah potong hewan. Apabila tidak tersedia atau kapasitas penuh, maka dilaksanakan secara mandiri oleh masyarakat dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“Misalnya di tanah lapang yang luas, yang pasti tidak boleh berkerumun,” pungkasnya.
Sementara itu, Head of Sub Region ACT Banten Ais Komarudin mengatakan, pihaknya memiliki sejumlah program kemanusiaan dalam rangka membantu pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19.
“Kami ada program Gerakan Operasi Pangan dan konsultasi kesehatan gratis saat pandemi, 800 relawan ACT di Banten dikerahkan untuk membantu warga Banten yang sedang isolasi mandiri,” katanya.
Terkait Idul Adha, lanjut Ais, pihaknya juga telah menyiapkan 1000 ekor sapi qurban untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Makanya kami bekerjasama dengan MUI Banten, agar pendistribusian daging kurban sesuai aturan PPKM Darurat,” pungkasnya. (Deni S)