radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Travel Pariwisata

Cegah Pungli, Korpri Imbau Revolusi Mental PNS Perlu Membumi

Redaksi by Redaksi
15-10-2016 14:03:16
in Pariwisata, Travel
Tak Ada Celah Bagi ASN Berkinerja Buruk

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Korpri Nasional Dr. Ir. Bima Haria Wibisana mengaku prihatin dengan maraknya pemberitaan miring oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di berbagai media. Mulai dari perilaku korupsi, pungli hingga perbuatan amoral lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ini pun menyatakan dukungannya atas pengenaan hukuman disiplin secara tegas dan memberikan efek jera.

Baca Juga :

Ikan Mas Sinyonya, Ikan Peninggalan Purbakala yang Hampir Punah di Pandeglang

Punya Pantai Terpanjang di Banten, Investor Bonafit Belum Lirik Sektor Pariwisata di Pandeglang

Diskusi Pariwisata Sambil Berlayar di Selat Sunda

Berbeda Jauh, Jumlah Penginapan Lebih Sedikit Dari Jumlah Kunjungan Wisatawan

Meski, pemberian hukuman disiplin bukan menjadi kewenangan BKN, melainkan pejabat pembina kepegawaian (PPK), yakni menteri, kepala lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), gubernur, bupati, dan walikota.

“Sanksi itu melalui peraturan tentang kinerja yang termaktub dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,” kata Bima.

Pengagas sitem CAT (computer assited test) pada penerimaan pegawai negeri ini mengajak seluruh PNS untuk meningkatkan implementasi revolusi mental. Ia pun mengimbau kepada PNS untuk tak lupa memegang teguh serta mengamalkan isi dari Panca Prasetya Korpri.

Menurutnya, revolusi mental perlu lebih intensif dilakukan dengan metoda yang lebih membumi. Selain itu, harus dilakukan dengan konsisten, dan seluruh pemimpin organisasi harus menyontohkan menjadi teladan (role model) di depan.

Ia menambahkan, indikator revolusi mental yang ingin dicapai adalah integritas, etos kerja, dan gotong royong yang berguna mewujudkan reformasi birokrasi.

Masih kata Bima, dengan dicapainya indikator tersebut, maka kejadian seperti PNS melakukan pungutan liar dan pelanggaran disiplin lainnya, mesti tidak terulang. PNS pun dapat meningkatkan kinerjanya secara profesional dan berintegritas.

“Jika sudah sesuai koridor aturan yang berlaku, maka produktivitas pelayanan publik semakin baik dan cepat.”

Bima menyadari tidak semua PNS memiliki produktivitas yang baik. Menurut Bima, jika tidak memiliki tiga indikator revolusi mental maka akan dilakukan pengurangan PNS dengan mencabut surat kerja PNS.

Bima menambahkan bahwa melaksanakan Revolusi Mental bukanlah hal yang sulit. Diantara contoh yang bisa dilakukan adalah dengan mencoba mencairkan sekat-sekat batasan antara atasan dan bawahan, bahkan menjadikan file-file rapi merupakan bagian dari revolusi mental.

Selain itu, Bima juga menyampaikan bahwa ada tiga hal yang menjadi harapan utama masyarakat, yakni PNS diminta bebas dari Korupsi, Perbaiki kualitas pelayanan dan adanya empati dalam melakukan pelayanan.

Selain beberapa hal terkait diatas, Bima mendorong agar PNS dapat meningkatkan kepercayaan diri dengan tidak hanya bermain aman, menumbuhkan kreatifitas dan semangat berinovasi, tetap fokus atau istilah lainnya adalah khusyu’, membangun team work serta giatkan perubahan-perubahan dan jangan remehkan hal-hal yang kecil, karena hal itu bisa berdampak besar. Begitu juga dengan terwujudnya reformasi birokrasi dalam akuntabilitas kinerja organisasi.

Beberapa waktu sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan agar PNS mengubah pola pikirnya sesuai dengan revolusi mental yang ia canangkan. Hal ini agar PNS di Indonesia memiliki daya saing tinggi dan bersaing dengan aparatur sipil negara di luar negeri. (ADVERTORIAL/Kemenpar RI)

Tags: Kementerian Pariwisata
Previous Post

DBM Lebak ‘Kejar Tayang’ Perbaiki Jembatan Kadu Agung

Next Post

Blangko KTP Elektronik di Kota Serang Habis

Related Posts

Ikan Mas Sinyonya, Ikan Peninggalan Purbakala yang Hampir Punah di Pandeglang
Pandeglang

Ikan Mas Sinyonya, Ikan Peninggalan Purbakala yang Hampir Punah di Pandeglang

by Purnama Irawan
Kamis, 31 Agustus 2023 08:16

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ikan Mas Sinyonya dari Kecamatan Banjar, menjadi ikan ikonik Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Ikan Mas Sinyonya merupakan...

Read more

Punya Pantai Terpanjang di Banten, Investor Bonafit Belum Lirik Sektor Pariwisata di Pandeglang

Diskusi Pariwisata Sambil Berlayar di Selat Sunda

Berbeda Jauh, Jumlah Penginapan Lebih Sedikit Dari Jumlah Kunjungan Wisatawan

Presiden Jokowi Jawab Isu 10 Juta Tenaga Kerja Cina Masuk Indonesia

Sudah Lebih Dari 2 Tahun, RPP ASN Harus Segera Ditetapkan

Menpar Arief Yahya Tinjau Kebun Teh Penyangga KSPN Borobudur

Wakatobi Targetkan 40.000 Kunjungan Wisata Tahun 2017

Kota Tua Disuguhi Old Town Jazz Series Dua Bulan Sekali

Akses ke Danau Toba Semakin Mudah 

Next Post
Blangko KTP Elektronik di Kota Serang Habis

Blangko KTP Elektronik di Kota Serang Habis

Chelsea Islan Edukasi Kanker di Pinky Promise

Chelsea Islan Edukasi Kanker di Pinky Promise

BLK Diambil Alih Pemerintah Pusat

BLK Diambil Alih Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Kamis, 21 September 2023 20:33
Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Rabu, 20 September 2023 20:56
Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Minggu, 24 September 2023 02:30
BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

Senin, 18 September 2023 11:50
Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Kamis, 21 September 2023 20:40
Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Kamis, 4 Mei 2023 14:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sampah Menumpuk di Sungai Cibanten, DLH Ancam Pembuang Sampah  dengan Denda Rp 500 Ribu hingga Rp 50 Juta

Sampah Menumpuk di Sungai Cibanten, DLH Ancam Pembuang Sampah dengan Denda Rp 500 Ribu hingga Rp 50 Juta

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 24 September 2023 13:40

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang tegaskan membuang sampah sembarangan dapat dikenakan denda mulai dari Rp 500 ribu...

Pertunjukan Kesenian Rampak Beduk Memukau di Balai Budaya Pandeglang

Pertunjukan Kesenian Rampak Beduk Memukau di Balai Budaya Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 24 September 2023 11:35

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang telah sukses menggelar pertunjukan rampak beduk di Balai Budaya Pandeglang....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.