radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Coblos 199 Surat Suara, Aparat Desa Tersangka Pidana Pemilu

Redaksi by Redaksi
22-05-2019 10:10:01
in Berita Utama, Hukum
Coblos 199 Surat Suara, Aparat Desa Tersangka Pidana Pemilu

Narman Hidayat diperiksa oleh penuntut umum Kejari Serang saat pelimpahan tahap dua, Selasa (21/5).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Kemuning, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Narman Hidayat (45) dituduh mencoblos 199 surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 8 Desa Kemuning. Selasa (21/5), tersangka dan barang bukti perkara pidana pemilu itu telah dilimpahkan ke penuntut umum Kejari Serang.

“Iya benar ada tahap dua perkara pemilu hari ini atas nama NH (Narman Hidayat-red),” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Serang Yogi Wahyu Buana, Selasa (21/5).

Baca Juga :

Tradisi Walimah dan Kemabruran Haji

Refleksi Nilai- nilai dan Hikmah Pelaksanaan Ibadah Haji

Ganjar Sebut Program Nasional Jokowi di Banten Harus Dituntaskan

Kunjungi Kejati Banten, LDII Paparkan Program Kerja

Dugaan pencoblosan surat suara tersebut bermula pada Rabu (17/4) sore.

Narman bersama Suheri dan Ansori memindahkan kotak suara dari kediaman Hendri ke kediaman Hudromi selaku Ketua KPPS TPS 8. Usai logistik pemilu dipindahkan, Suheri dan Ansori meninggalkan kediaman Hudromi.

Saat kondisi rumah Hudromi sepi, Narman membuka segel kotak suara menggunakan paku. Setelah kotak suara terbuka, surat suara untuk capres dan cawapres serta anggota legislatif dicoblos oleh Narman. Rinciannya, 50 lembar surat suara untuk capres dan cawapres nomor urut 2, 49 lembar surat suara untuk calon DPR RI Tb Haerul Jaman, 36 lembar surat suara untuk calon DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, dan 14 lembar surat suara untuk calon DPRD Banten Ahmad Hidir. Lalu, 30 lembar surat suara untuk calon DPRD Kabupaten Serang A Parijal Ma’mun dan 20 lembar surat suara untuk calon DPRD Kabupaten Serang Ahmad Zaeni.

Usai dicoblos, surat suara tersebut kembali dimasukan dalam kotak suara. Perbuatan curang Narman terbongkar lantaran surat suara dinyatakan habis, sedangkan pemungutan suara masih berlangsung.

Ketua dan anggota KPPS beserta para saksi sepakat memeriksa surat suara. Hasilnya, ratusan surat suara sudah tercoblos. Kasus itu kemudian diusut penyidik Sentra Gakkumdu Kabupaten Serang. Saat penyidikan, kecurigaan mengarah kepada Narman.

“Pasca kejadian tersebut dilakukan proses pemungutan surat suara ulang di TPS 8 Kemuning,” kata Yogi.

Narman kemudian disangka melanggar Pasal 532 UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 510 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. “Perkara tersebut akan segera kami limpahkan setelah penyusunan surat dakwaan rampung,” tutur Yogi.

Setelah penyidikan dirampungkan, penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang. Usai dilimpahkan, penuntut umum tidak menahan Narman lantaran ancaman pidana yang disangkakan di bawah lima tahun.

“Tersangka tidak kami tahan karena kooperatif dan ancaman pidana yang disangkakan di bawah lima tahun,” tutur Yogi. (mg05/nda/ira)

Tags: Pemilu 2019
Previous Post

Long H-March

Next Post

Ayo Besarkan Banten

Related Posts

Pandeglang

Adanya Anies Efek, Partai Gerindra Bisa Keok di Pandeglang dan Lebak

by Purnama Irawan
Minggu, 26 Februari 2023 16:37

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 lalu, perolehan suara nasional dimenangkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Namun untuk Kabupaten Lebak...

Read more

Viral! Video Warga Tanyakan Fungsi Kartu Cilegon Sejahtera

Golkar Kawal Tahapan Pemilu, Sekjen: Tragedi 2019 Jangan Terulang

KPU Lebak Tetapkan 50 Caleg Terpilih

Pers Diminta Tetap Independen Mengawal Hasil Pemilu

Coblos 199 Surat Suara, Aparat Desa Dituntut 5 Bulan

Jumlah Gugatan Hasil Pemilu Menurun

Terjadi Pelanggaran Etik, Pemilu 2019 Harus Dievaluasi

KPU Tetapkan Capres Terpilih 28 Mei

Di Banten Golput Capai 1,7 Juta

Next Post
Ayo Besarkan Banten

Ayo Besarkan Banten

Mantan Danjen Kopassus Ditahan

Mantan Danjen Kopassus Ditahan

Buntut Demo Karyawan, DPRD Banten Panggil Manajemen Alfamart

Buntut Demo Karyawan, DPRD Banten Panggil Manajemen Alfamart

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Peras Perusahaan, Mantan Kades dan Mantan Ketua BPD Nagara Ditahan Kejari Serang

Peras Perusahaan, Mantan Kades dan Mantan Ketua BPD Nagara Ditahan Kejari Serang

Kamis, 25 Mei 2023 15:51
Mantan Kades Nagara Peras Pengusaha, Ini Tanggapan Asosiasi Pengusaha Serang

Mantan Kades Nagara Peras Pengusaha, Ini Tanggapan Asosiasi Pengusaha Serang

Jumat, 26 Mei 2023 16:50
Ini Komentar Mantan Kades Nagara Setelah Ditahan Kejari Serang

Ini Komentar Mantan Kades Nagara Setelah Ditahan Kejari Serang

Kamis, 25 Mei 2023 18:08
Warga Desa Kampungbesar Kena Pungli dalam Pembuatan Sertifikat Lewat PTSL

Warga Desa Kampungbesar Kena Pungli dalam Pembuatan Sertifikat Lewat PTSL

Jumat, 26 Mei 2023 14:07
Pengurus DPW PPNI Banten Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Pengurus DPW PPNI Banten Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Sabtu, 27 Mei 2023 15:07
Terungkap, Duit Hasil Pemerasan Dipakai Mantan Kades Nagara untuk Pencalonannya di Pilkades

Terungkap, Duit Hasil Pemerasan Dipakai Mantan Kades Nagara untuk Pencalonannya di Pilkades

Jumat, 26 Mei 2023 14:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pesan Ganjar Pranowo ke Relawan: Jangan Bawa Politik Identitas, Sebar Fitnah dan Hoaks

by Nahrul Muhilmi
Minggu, 28 Mei 2023 12:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bakal calon presiden (Bacaprea) Ganjar Pranowo berikan pesan kepada para relawannya di Provinsi Banten untuk tidak membawa...

Saat El Nino, Waspadai Penyakit Ini

by Rostinah
Minggu, 28 Mei 2023 11:58

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID –  Bencana El Nino mengancam hampir semua daerah, termasuk Banten.  Puncak El Nino sendiri diprediksi terjadi pada Agustus...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.