CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menertibkan alat peraga kampanye (APK) di hari tenang Pemilu 2019. Minggu (14/4) Bawaslu Kota Cilegon mencopot puluhan APK terpasang di sepanjang jalan protokol, seperti spanduk, baliho, dan bendera partai politik. Bahkan petugas menggunakan crane untuk mencopot APK yang besar dan tinggi.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Cilegon Urip Haryantono mengatakan, penertiban APK dilakukan selama tiga, 14-16 April.
Penertiban APK pada hari pertama fokus yang terpasang di billboard. “Hari ini Bawaslu fokus penurunan APK billboard di sepanjang jalur protokol,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/4).
Bawaslu juga menertibkan APK mulai dari jalur protokol (Ramayana) menuju Merak dilanjutkan ke arah Ciwandan perbatasan Anyar. “Mudah-mudahan kita sudah mengurangi 80 persen APK,” katanya.
Pihaknya menugaskan Panwascam di masing-masing kecamatan untuk melakukan penertiban. Semua jenis APK harus bersih hingga H-1 Pemilu. “Pokoknya di hari pemilu tidak ada APK terpasang,” terangnya. (Fauzan Dardiri)