TANGERANG – Imbas dari virus corona (Covid-19) di Kota Tangerang berpengaruh terhadap pendapatan retribusi perizinan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.
Sekretaris Dinas (Sekdis) DPMPTSP Kota Tangerang M. Fatchulhadi mengaku, penurunan pendapatan tersebut sudah berlangsung sejak dua bulan lalu. Di antaranya yang mengalami penurunan pendapatan yakni Izin trayek belum sampe 10 persen, IMTA baru mencapai 30 persen, dan IMB baru mencapai 10 persen.
“Covid ini sangat berimbas sekali dari sisi pendapatan. Tapi sementara data baru ada tiga perizinan saja,” ujar Fatchulhadi usai sosialisasi PSBB di Kelurahan Gaga, Rabu (15/4) lalu.
Sementara itu, dari segi pelayanan DPMPTSP tetap membuka pelayanan semua jenis perizinan secara online. Untuk target pendapatan tahun 2020, Sekdis mengaku belum mengetahui berapa kisaran mengalami penurunan atau kenaikan target. (gugun/ade)