SERANG – Di 2016, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan pengadaan tanah untuk 27 proyek pembangunan. Menurut Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten Kusmayadi, 17 proyek sudah memiliki penetapan lokasi (Penlok) dan telah memiliki Surat Keputusan Lokasinya, sementara sisanya masih dalam proses perencanaan.
“Mengacu pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2012, ada empat tahapan dalam pengadaan tanah. Pertama, perencanaan yang dilakukan oleh intansi terkait. Kedua, persiapan yang dilakukan oleh Pemprov Banten dalam hal ini Biro Pemerintahan. Ketiga, pelaksanaan yang dilakukan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan terakhir penyerahan hasil dari BPN ke intansi terkait,” ujar Kusmayadi, Minggu (17/1/2016).
Kusmayadi melanjutkan, biaya untuk pembebasan lahan disediakan oleh intansi terkait yang membutuhkan tanah, yang dilakukan oleh BPN. Namun untuk penetapan tanah dilakukan oleh tim indipenden atau appraisal. “Tetap yang menentukan harga tanah dari appraisal. Tapi, uangnya instansi terkait yang menyediakan. Meski banyak, Inshaa Allah di 2016 semuanya selesai,” papar Kusmayadi. (Bayu)
Berikut daftar rencana pengadaan tanah 2016 oleh Biro Pemerintahan Provinsi Banten yang telah ditetapkan lokasinya :
1. Pembangunan Rumah Detensi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten
Intansi yang memerlukan tanah : Biro Perlengkapan dan Aset Setda Provinsi Banten. Lokasi dan Nomor SK Penetapan Lokasi : 596.05/Kep.193-Huk/2013, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Luas tanah kurang lebih tiga hektare.
2. Pembangunan Balai Kesehatan Jiwa Masyarakat Provinsi Banten
Instansi yang memerlukan tanah : Biro Perlengkapan dan Aset Setda Provinsi Banten
Lokasi dan Nomor SK Penetapan Lokasi : 598/Kep.295-Huk/2013, Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang. Luas tanah kurang lebih empat hektare.
3. Pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten
Instansi yang memerlukan tanah : Biro Perlengkapan dan Aset Setda Provinsi Banten
Lokasi dan Nomor SK Penetapan Lokasi : 598/Kep.296-Huk/2013, Lokasi di Desa Kemanisan Kecamatan Curug, Kota Serang. Luas tanah kurang lebih tiga hektare.
4. Pembangunan Saran Pendukung Kantor Setda Provinsi Banten
Instansi yang memerlukan tanah : Biro Perlengkapan dan Aset Setda Provinsi Banten
Lokasi dan Nomor SK Penetapan Lokasi : 598/Kep.297-Huk/2013, Lokasi di Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Luas tanah kurang lebih dua hektare.
5. Pembangunan Pelebaran Ruas Jalan Pakupatan-Palima Segmen KP3B (Kemenag)-SP. Boru
Instansi yang memerlukan tanah : Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten
Lokasi dan Nomor SK Penetapan Lokasi : 598/Kep.481-Huk/2013. Lokasi kelurahan Sukajaya dan Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug Kota Serang. Luas tanah kurang lebih 5,6 hektare.
6. Pembangunan Pelebaran Ruas Jalan Palima-Pasar Teneng (STA 35 + 000 s.d 40 + 729)
Instansi yang memerlukan tanah : Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten
Lokasi dan Nomor SK Penetapan Lokasi : 598/Kep.482-Huk/2013. Lokasi Desa Cinangka, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang. Luas tanah kurang lebih 12,6 hektare.
7. Pembangunan Pelebaran Ruas Jalan Tiga Raksa-Citeras Segmen Tigaraksa-Cisoka
Instansi yang memerlukan tanah : Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten
Lokasi dan Nomor SK Penetapan Lokasi : 598/Kep.531-Huk/2013. Lokasi Kelurahan Tiga Raksa, Kelurahan Kadu Agung, Desa Mata Gara, Desa Pete dan Desa Tegal Sari Kecamatan Tiga Raksa, Desa Jeungjing, Desa Caringin dan Desa Cisoka Kecamatab Cisoka, Kabupaten Tangerang. Luas tanah kurang lebih 5,2 hektare.
8. Pembangunan Waduk Sindang Heula
Instansi yang memerlukan tanah : Biro Perlengkapan dan Aset Setda Provinsi Banten
Lokasi dan Nomor SK Penetapan Lokasi : 598/Kep.677-Huk/2013. Lokasi Desa Sindang Heula, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang dan Desa Sayar, Kecamatan Taktakan Kota Serang. Luas tanah kurang lebih 131 hektare.
9. Pembangunan Jakur Kereta Api Bandara Soekarno Hatta
Instansi yang memerlukan tanah : PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Lokasi dan Nomor SK Penetapan Lokasi : 598/Kep.21-Huk/2014. Lokasi di Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang, Kelurahan Poris Pelawad, Kecamatan Cipondoh, Kelurahan Batu Sari dan Kelurahan Batu Jaya, Kecamatan Batu Ceper, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kelurahan Karang Anyar dan Karang Sari. Luas tanah kurang lebih 30,36 hektare.
10. Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api antara Maja-Rangkas Bitung
Instansi yang memerlukan tanah : Satker Pembangunan Jalur Ganda Serpong-Rangkas Bitung-Merak Ditjen Perkereta Apian, Kementerian Perhubungan.
Lokasi dan Nomor SK Penetapan Lokasi : 598/Kep.193-Huk/2014. Lokasi Kelurahan Cijoro Pasir, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Desa Citeras, Desa Nameng, Desa Sukamanah, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rangkas Bitung, dan Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, serta, Desa Kopo, Kecamatan Kopo dan Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Luas tanah kurang lebih 6,3 hektare.
11. Pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi 500 KV dan Gardu Induk 150 KV Lengkong II Incomer
Instansi yang memerlukan tanah : PT PLN Unit Induk Pembangunan V
Lokasi dan Nomor SK Penetapan Lokasi : 598/Kep.20-Huk/2015. Lokasi Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Luas tanah kurang lebih 15 hektare.
12. Pembangunan Pelebaran Jalan, Saketi-Malimping
Instansi yang memerlukan tanah : Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten
Lokasi dan Nomor SK Penetapan Lokasi : 598/Kep.177-Huk/2015. Lokasi Kecamatan Saketi, Kecamatan Bojong, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang dan Kecamatan Banjar Sari, Kecamatan Malimping Kabupaten Lebak. Luas tanah kurang lebig 12 hektare.
13. Pembaharuan Penetapan Lokasi Pengadaan tanah Pembangunan Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper -Kunciran
Instansi yang memerlukan tanah : Ditjen Bina Marga Kementerian PU dan PK
Lokasi dan Nomor SK Penetapan Lokasi : 598/Kep.271-Huk/2015. Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Pinang, Kecamatan Tangerang, Kecamatan Batu Ceper dan Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Luas tanah kurang lebih 123 hektare dan kurang lebih 14,19 Km.
14. Pembaharuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah pembanguna Ruas Jalan Tol, Cinere-Serpong
Instansi yang memerlukan tanah : Ditjen Bina Marga Kementerian PU dan PK
Lokasi dan Nomor SK Penetapan Lokasi : 598/Kep.272-Huk/2015. Lokasi Kecamatan Ciputat, dan Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan. Luas tanah kurang lebih 76 hektar dan 10,14 Km.
15. Pembaharuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Pembangunan Ruas Jalan Tol Kunciran Serpong
Instansi yang memerlukan tanah : Ditjen Bina Marga Kementerian PU dan PK
Lokasi dan Nomor SK Penetapan Lokasi : 598/Kep.273-Huk/2015. Lokasi di Kecamatan Pinang Kota Tangerang, dan Kecamatan Ciputat, Kecamatan Pondok Areng, Kecamatan Serpong Utara, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Luas tanah kurang lebih 1,039,554 meter persegi dan 11,20 Km.
16. Pembangunan Pelebaran Jalan Akses Baru Gunung Geblegan ke Bendungan Karian dan Penyediaan Material Batu untuk Pembangunan Bendungan Karian
Instansi yang memerlukan tanah : Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung, Cidurian Ditjen SDA Kementerian PU dan PK
Lokasi dan Nomor SK Penetapan Lokasi : 598/Kep.280-Huk/2015. Lokasi Kecamatan Muncang, dan Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak. Luas tanah kurang lebih 24,98 hektare.
17. Pembangunan Tanggul Banjir Sungai Ciujung
Instansi yang memerlukan tanah : Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung, Cidurian Ditjen SDA Kementerian PU dan PK
Lokasi dan Nomor SK Penetapan Lokasi : 598/Kep.289-Huk/2015. Lokasi Kemacatan Kragilan, Kecamatan Cikesal, Kecamatan Pamarayan, Kecamatan Bandung dan Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. Luas Tanah kurang lebih, 131,2 hektare dan 11,8 Km.