CILEGON – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindagkop) Kota Cilegon Tb Dzikrie Maulanawardana mengimbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati jika membeli daging, disaat terjadinya kelangkaan daging sapi akibat mogok massal para pedagang. Sebab, dikhawatirkan ada oknum yang memanfaatkan momen aksi mogok pedagang daging sapi itu dengan menjual daging celeng atau babi.
“Kami ingatkan hingga empat hari ke depan tidak ada penjual daging sapi. Sebab RPH (rumah potong hewan) tidak ada yang beroperasi. Kalau ada yang berjualan daging berarti pedagang itu tidak resmi,” ujar Dzikrie di Kantor Walikota Cilegon, Selasa (11/8/2015).
Dikatakannya, bisa saja dengan adanya aksi mogok pedagang daging sapi ini ada yang memanfatkan dengan menjual daging yang tidak layak konsumsi. Bahkan bisa jadi daging tersebut adalah daging haram seperti daging babi. “Kalau ada yang berjualan daging di pasar segera laporkan pada kami untuk antisipasi” terangnya.
Menurut Dzikrie, mogoknya pedagang daging sapi dikarenakan akibat harga yang tidak stabil. Sebab harga daging melambung tinggi hingga mencapai Rp 130.000 per kilogramnya. Sehingga pedagang merasa keberatan dengan harga yang tinggi itu yang mengakibatkan pembeli juga menurun.
“Saat ini masih dicarikan solusinya dari pemerintah daerah, provinsi dan pemerintah pusat. Soalnya aksi mogok ini terjadi secara nasional. Mudah-mudahan harga daging kembali normal,” harapnya. (Usman)