radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Dalam APBD Perubahan, Pemprov Suntik PT BGD Rp250 M

Redaksi by Redaksi
21-09-2015 18:14:09
in Pemerintahan
0
Dalam APBD Perubahan, Pemprov Suntik PT BGD Rp250 M
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Dalam anggaran perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015, Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten) memberikan suntikan dana kepada PT Banten Global Development (BGD) untuk tambahan modal Bank Banten sebesar Rp250 miliar, Senin (21/9/2015).

Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, dana tersebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014.

“Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari sisa lebih tersebut senilai Rp1,9 triliun, dari total tersebut diambil Rp272 miliar untuk pengeluaran pembiayaan. Pengeluaran Pembiayaan ini sendiri digunakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Jamkrida sebesar Rp22 miliar, dan PT BGD untuk mewujudkan Bank Daerah sebesar Rp250 miliar,” papar Rano.

Baca Juga :

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Kamis, 23 Juni 2022 21:11
Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Selasa, 21 Juni 2022 18:37

Bank Banten sendiri, lanjut Rano masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2012-2017. Dalam perda-nya, Bank tersebut membutuhkan dana sebesar Rp950 miliar karena masih mempunyai waktu hingga tahun depan sisanya akan dianggarkan pada tahun anggaran selanjutnya.

“Sebelumnya sudah Rp300 miliar, sekarang Rp250 miliar, berarti sisanya Rp400 miliar,” pungkas Rano. (Bayu)

Related Posts

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan
Pemerintahan

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Kamis, 23 Juni 2022 21:11
Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya
Kota Serang

Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Selasa, 21 Juni 2022 18:37
Hingga Juni 2022, Target Pajak Daerah Lebak Tercapai Rp 69 Miliar
Lebak

Hingga Juni 2022, Target Pajak Daerah Lebak Tercapai Rp 69 Miliar

Senin, 20 Juni 2022 19:20
Next Post
Warga Nilai Bikin SIM Online Ribet dan Boros Biaya

Warga Nilai Bikin SIM Online Ribet dan Boros Biaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Pandeglang Punya Aplikasi Kikiping, Pegawai Tak Disiplin Bakal Ketahuan

Pemkab Pandeglang Punya Aplikasi Kikiping, Pegawai Tak Disiplin Bakal Ketahuan

by Aas Arbi
Minggu, 7 Agustus 2022 22:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang pada tahun 2022 memberlakukan penggunaan aplikasi Kikiping...

Pembangunan Jembatan Rancapinang Belum Kelar, CV Dua Putra Panjalu Terancam Blacklist

Pembangunan Jembatan Rancapinang Belum Kelar, CV Dua Putra Panjalu Terancam Blacklist

by Aas Arbi
Minggu, 7 Agustus 2022 22:01

PANDEGLANG-RADARBANTEN.CO.ID - Inspektorat Wilayah dua Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengancam mem-blacklist CV Dua Putra Panjalu....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.